TARAKAN – Walikota Tarakan dr. Khairul menyampaikan bahwa Visi kota Tarakan sudah sejalan dengan digitalisasi di era New Normal, yaitu terwujudnya Tarakan sebagai Kota maju melalui Smart City. Tarakan sebagai Kota perdagangan, harus siap dan mampu untuk masuk ke era revolusi 4.0 yang merupakan suatu keniscayaan.
“Pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir sudah berupaya meningkatkan transaksi, pendapatan daerah, termasuk konsumsi masyarakat untuk menggunakan non tunai. Bahkan beberapa unit usaha sudah didorong untuk mengaplikasikan non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),†kata dr. Khairul saat menjadi narasumber Webinar Series 4.0 Jilid III Digitalisasi UMKM: Tetap Cuan di Tengah Ujian yang diselenggarakan KPwBI Kaltara di Kantor BI kaltara di jalan Mulawarman Kota Tarakan, Kamis (25/6/20).
Pemerintah bersama Bank Indonesia dan seluruh perbankan, senantiasa meningkatkan awareness masyarakat untuk penggunaan transaksi nontunai dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini dalam rangka mendukung digitalisasi, khususnya di era New Normal.
“Adanya penyebaran wabah Covid-19 berdampak pada UMKM namun beberapa masih dapat bertahan melalui pengaplikasian digitalisasi baik dalam pemasaran secara online maupun transaksi secara non tunai,†ujar dr. Khairul.
Peran Pemerintah Kota Tarakan untuk mendorong UMKM dalam digitalisasi antara lain :
- Bersama dengan BI, perbankan, BUMN, dan dinas terkait telah melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk peningkatan kapasitas.
- Peningkatan promosi produk hasil perikanan kualitas ekspor melalui berbagai aplikasi dan platform sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.
- Membentuk marketplace lokal oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk para pelaku UMKM meskipun baru dimanfaatkan oleh 38 (tiga puluh delapan) UMKM sehingga masih terdapat ruang.
- Bersama Bank Indonesia terus meningkatkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai lapisan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
- Peningkatan jaringan berkoordinasi dengan PT Telkom Indonesia Wilayah Kerja Kalimantan Utara sehingga meminimalisasi permasalahan jaringan dalam penggunaan aplikasi ataupun platform online.
- Meningkatkan transaksi penerimaan dan belanja Pemerintah Kota Tarakan melalui non tunai.
- Selama bulan Maret sampai Juni 2020 memberikan insentif keringanan (pemotongan atau pembebasan) pajak daerah untuk para pelaku UMKM.
- Mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan batik lokal dan diproduksi di lokal Tarakan pada hari kerja tertentu dan diharapkan dapat diikuti oleh instansil vertikal juga.(**/mt)
Discussion about this post