TARAKAN – Ratusan buruh pabrik cold storage PT. Sumber Kalimantan Abadi (SKA), mengelar aksi unjuk rasa di depan pabrik di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Jumat (3/7/20). Aksi unjuk rasa ini, sebagai bentuk solidaritas terhadap ketiga rekannya yang di PHK perusahaan secara sepihak.
Aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung 2 hari ini, mendapat perhatian dari Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan Deno Rante Danun. Sebab aksi tersebut menimbulkan pengumpulan massa yang bisa menimbulkan penyebaran virus corona di tengah pandemi seperti sekarang ini.
Anggota DPRD Kota Tarakan dari partai Golkar Deno Rante Danun mengatakan aspirasi yang disampaikan para buruh PT. SKA, ditampung dan akan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Kota Tarakan untuk dimediasi.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan buruh untuk hering di Kantor DPRD Kota Tarakan. Pak Wawali tadi juga menyampaikan akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menanyakan permasalahan ini,†kata Deno.



Deno menjelaskan, tuntutan buruh meminta rekannya yang di PHK sepihak sama perusahaan untuk kembali diperkerjakan kembali. “Buruh yang di PHK ini karena menuntut hak nya kepada perusahaan yang tidak membayar THR para buruh pas sebelum hari raya Idul Fitri dulu,†ujar politisi partai Golkar.

Deno menambahkan kedatangan dirinya bersama Wawali Kota Tarakan untuk menghimbau para buruh untuk menghentikan aksi unjuk rasa ini agar tidak terjadi pengumpulan massa karena rentan tertular virus corona ditengah pandemi Covid-19.
“Ini kan mengumpulkan banyak massa dan sangat berbahaya karena bisa terjadi penyebaran virus corona di Tarakan. Kami meminta kepada mereka untuk menaati himbuan pemerintah dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa di Kota Tarakan bisa ditangani,†tutup Deno Rante Danun.(mt)