TARAKAN – Edukasi kepada Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kaltara kembali digulirkan. Hal ini untuk mendorong sasaran PKH serta besaran bantuan.
CKPM ini lebih dulu divalidasi melalui pertemuan awal. Dengan kata lain, CKPM wajib menjawab pertanyaan secara jujur dan terbuka. “Validasi akan menentukan status CKPM diterima atau ditolak,” kata Korwil PKH Kaltara, Fadli Lutfy, Rabu (22/7)



PKH sejatinya adalah program nasional dengan besaran nilai bantuan yang variatif. Untuk tahun ini, melalui kebijakan Kementerian Sosial RI, penyaluran bantuan sosial itu digulirkan tiap bulan dengan sejumlah kategori.


“Kategori lansia mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, sedangkan untuk kategori pendidikan dibagi berdasarkan jenjangnya. Misalnya, untuk SMA Rp 166 ribu, SMP Rp 125 ribu, dan SD Rp 75 ribu. Kemudian ada bantuan untuk balita sebesar Rp 250 ribu dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp 200 ribu.

Lebih dari itu, Fadly sangat berharap agar KPM yang sudah lolos dapat memanfaatkan bantuan sosialnya sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan. “Dahulukan keperluan sekolah, seperti buku, alat tulis dan cukupi kebutuhan balitanya. Jangan buat beli rokok,”tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Tarakan, Hj Maryam, bahwa bansos PKH ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Seperti diketahui, PKH Kota Tarakan sedang membina 3.609 KPM yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan. Untuk tahun 2020, pendamping sosial PKH memvalidasi 804 calon penerima manfaat PKH. JUmlah nominal bantuan tahap 2 bulan Juni tahun 2020 sebesar Rp 1.116.257.000 untuk 3.777 KPM. Jumlah ini mengalami fluktuasi tergantung keadaan di lapangan. (humas)
