TARAKAN – Pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara sepanjang bulan Juni 2020, telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar.
Hal tersebut tercermin dari tingkat ketersediaan (availability) sistem yang mencapai 100% dan tidak terdapat unsettled transaction.
“Nilai Transaksi BI-RTGS pada bulan Juni 2020 sebesar Rp545,48 miliar atau mengalami kenaikan nilai sebesar 42,4% dan volume tercatat sebanyak 594 transaksi atau mengalami peningkatan volume sebesar 36,9% dibandingkan transaksi pada Mei 2020 (mtm),†kata KPwBI Kaltara Yusrizal, Senin (3/8/20).
Di samping itu, nilai transaksi Transfer Dana SKNBI pada bulan Juni 2020 tercatat sebesar Rp457,05 miliar atau meningkat sebesar 30,3%, sementara volume transaksi tercatat sebanyak 12.129 transaksi atau mengalami peningkatan sebesar 20,5% dibandingkan transaksi pada bulan Mei 2020 (mtm).
“Pada bulan Juni 2020, terdapat kenaikan transaksi nominal dan volume baik melalui RTGS maupun SKNBI (mtm). Kondisi ini terjadi didorong adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tarakan dan mulai menggeliatnya ekonomi Kaltara dan adanya indikasi perbaikan konsumsi masyarakat serta investasi memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),†ujarnya.
Peningkatan aktivitas ini, juga ditunjukkan dari data yoy dimana transaksi KPwBI Kaltara melalui SKNBI mengalami kenaikan untuk nominal sebesar 93% (yoy) dan volume sebesar 28% (yoy).(**/mt)















Discussion about this post