TARAKAN – Setelah ekspor ke Amerika Serikat, kayu olahan Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diekspor ke Malaysia bulan ini. Kayu olahan senilai Rp 370 Juta telah dinyatakan sehat, bebas organisme pengganggu tumbuhan dan telah disertifikasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Tarakan, Senin (10/8/2020).
Sertifikasi dilakukan sesuai dengan permintaan Malaysia, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari Karantina Pertanian.
Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengungkapkan bahwa kegiatan ekspor di Kalimantan Utara terutama produk kayu olahan tetap berjalan. Pasar utama dari kayu olahan tersebut Amerika Serikat, Malaysia, India, Korea dan Jepang.

“Volume kayu olahan yang diekspor oleh PT. Intracawood Manufacturing kali ini sebanyak 37,6809 M3,†jelasnya.



Kayu olahan merupakan komoditas ekspor unggulan dari Kaltara. Karantina Pertanian Tarakan berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang ada di Kaltara.
Lebih lanjut, drh. Alfaraby menambahkan bahwa fasilitas layanan karantina di wilayah kerjanya ditujukan untuk semua pelaku usaha, untuk itu Karantina Pertanian Tarakan akan menyambut baik bagi para eksportir lain untuk melakukan ekspor komoditas pertanian.

“Dengan semangat melayani, Karantina Pertanian Tarakan siap mendorong dan memfasilitasi ekspor di Kaltara,†pungkasnya. (*/wic)