Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Ekonomi · 13 Agu 2020 18:18 WITA ·

BLT Untuk Pekerja Rp 600 Ribu, di Kaltara Baru 5.000 Yang Mendaftar


Wira Sirait, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan. foto: fokusborneo.com Perbesar

Wira Sirait, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan. foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) khusus bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 Juta dengan syarat harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lainya adalah peserta sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir pada bulan Juni 2020, jika ada piutang iuran tidak akan mendapatkan.

width"300"
width"300"
width"300"

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wira Sirait mengatakan, untuk pendaftaran mendapatkan BLT, perusahaan mendaftarkan rekening pekerjanya melalui sistem aplikasi yang namnya sistem informasi pendaftaran peserta (SIPP).

width"300"
width"400"
width"300"

“SIPP adalah aplikasi kecil yang ada di kita, disitu nanti nomor rekening karyawan dimasukan dan langsung diupload, dengan begitu data rekening karyawan yang diupload sudah sampai di Jakarta,” jelasnya kepada awak media, Kamis (13/8/2020).

width"300"
width"300"

Wira mengatakan, perusahaan mendata karyawan dan mendata rekening karyawan, lalu melakukan upload dengan aplikasi SIPP.

“Jadi perusahaan yang mendaftar tidak bisa pribadi, kami bersurat kepada perusahaan tolong kumpulkan rekening,” katanya.

width"300"

Data pekerja yang sudah diupload rekeningnya oleh perusahaan ke sistem hingga hari Rabu (12/8/2020) mencapai 5.000 rekening.

Pendaftaran dibuka sejak hari Senin tanggal 10 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan menargetkan di Kaltara sekitar 60.000-an pekerja.

“Jangka waktu pemerintah minta seminggu, tinggal dua tiga hari selesai, kita harapkan perusahan aktif, sore, pagi, malam tidak apa-apa karena by sistem,” tuturnya.

Wira tegaskan, BPJS ketengakerjaan hanya diminta untuk mengumpulkan nomor rekening, dalam kesempatan ini pihaknya mengimbau perusahaan untuk mendaftarkan nomor rekening pekerjanya.

“Bank apa saja boleh, semua pekerja baik itu buruh pelabuhan, tenaga honor, kontrak, pekerja pabrik, yang tidak boleh yakni PNS, BUMN, TNI, dan Polri,” imbuhnya.

Pencairan bantuan langsung tunai rencananya bulan September langsung 2 bulan Rp 1,2 Juta, kemudian dilanjutkan bulan November 2 bulan Rp 1,2 Juta. Pencarian langsung masuk ke rekening masing-masing. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 1,107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PT Pertamina Hulu Indonesia Capai Pengurangan Signifikan Jejak Karbon

18 Maret 2025 - 20:12 WITA

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha

18 Maret 2025 - 17:51 WITA

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

18 Maret 2025 - 17:35 WITA

BMPD Kaltara Gelar Bukber dan Bansos, Perkuat Sinergi Antar Perbankan

18 Maret 2025 - 09:29 WITA

Emado’s Hadirkan Menu Khas Timur Tengah di Kota Balikpapan

18 Maret 2025 - 06:37 WITA

Urai Sengkarut Persoalan LPG 3 Kg, Ini Enam Keputusan Disepakati DPRD Tarakan

17 Maret 2025 - 18:18 WITA

Trending di Ekonomi