TARAKAN – Setelah sekian bulan pandemi Covid-19 melanda wilayah Indonesia termasuk Kota Tarakan tingkat okupansi atau hunian hotel mengalami penurunan cukup signifikan.
Setelah adaptasi kehidupan baru yang dimulai sejak Agustus, tingkat hunian hotel di Tarakan perlahan merangkak naik dan berangsur normal.
Ketua formatur PHRI pusat untuk kepengurusan PHRI Tarakan, Elkami menjelaskan, tingkat hunian hotel mulai ada peningkatan dan berangsur normal.

“Tingkat hunian kami (okupansi) mulai normal hotel skala besar sudah mencapai 60-70 persen, kalau hotel menengah 40 persen,” tuturnya.



Kenaikan tingkat hunian terjadi sekitar bulan September sampai November. Selain itu berbagai kegiatan juga banyak dilakukan di hotel – hotel.
“Di Tarakan ini ada sekitar 47 hotel. Untuk konsumen lebih banyak dari luar Kaltara,” terangnya.

Sementara untuk segmentasi kegiatan, biasanya hotel – hotel besar sudah menjadi tujuan pemerintah atau goverment sedangkan perusahaan lebih banyak hotel menengah.
“Untuk pajak per Agustus sudah mulai kami bayar, sebelumnya kan ada penghapusan pajak konsumen dari bulan Maret – Juli,” imbuhnya.
Selama bulan Maret – Juli pihak hotel tidak memungut pajak tamu – tamu hotel, dan saat ini sudah mulai dilakukan kembali.
Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait dengan tenaga kerja yang sebelumnya di rumahkan sudah mulai dipanggil untuk kembali bekerja.
“Alhamdulillah sudah masuk semua, sudah kami panggil semua, bukan PHK ya,” pungkasnya. (wic/Iik)