TIDENG PALE – Serius tangani persoalan listrik yang terjadi di Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Pemerintah Daerah beserta Legislatif kembali melakukan rapat dengar pendapat dengan manajemen unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) PLN Wilayah Kalimantan Utara.
Karena kondisi pandemi dan PPKM yang diterapkan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara maka rapat tersebut dilakukan secara virtual yang dihadiri Suparje Wardiono selaku menager UP3 Kaltara, Ketua DPRD Jamhari dan Anggota DPRD dari daerah pemilihan dua (Dapil 2) Heri Rizal dan Muhammad Dalam.
Fokus rapat tersebut tak lain untuk mengetahui kondisi yang sedang terjadi di Kecamatan Tana Lia dimana pemadaman aliran listrik PLN yang berlangsung cukup lama.
Dari rapat itu disampaikan bahwa kondisi mesin yang saat ini digunakan di Kecamatan Tana Lia memang sedang dalam kondisi rusak yang serius. Kebutuhan listrik juga tidak sesuai atau melebihi dari kapasitas kemampuan mesin yang beroperasi.
“Beberapa upaya telah dilakukan diantaranya dengan mendatangkan teknisi dan pembenahan mesin dengan kapasitas yang lebih mempunyai. Hanya saja karena kondisi pandemi dan terbatasnya ruang gerak, membuat pengerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat,” terang manager UP3 PLN Kalimantan Utara kepada Pemerintah Daerah dan Legislatif.
Atas kondisi ini, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung khususnya warga Kecamatan Tana Lia. Manajemen UP3 Kaltara juga meminta dukungan serta doa ara permasalahan ini bisa segera teratasi, dan kendala yang terjadi dilapangan bisa lebih dimudahkan. (*)
Prokopim Setda KTT
Foto : Dandan