Nunukan – Gandeng tokoh masyarakat dan tokoh politik di Kabupaten Nunukan, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususunya di Kabupaten Nunukan, Kamis (14/10/2021)
Penyaluran bantuan sosial diserahkan langsung oleh Direktur Intelkam Polda Kaltara melalui Ps.Kkanit 1 Subdit I -Politik Polda Kaltara, AKP Ii Nyoman Suryana Putra bersama salah satu politisi PKS Kabupaten Nunukan Muhammad Nasir, di Jjalan Pangeran Antasari RT 10, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Bansos yang disalurkan tersebut merupakan kebutuhan rumah tangga yang menjadi  kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dalam satu paket sembako berisi  1 karung beras, gula, kopi, susu , telor ayam, mie instan, dan alat kesehatan berupa hand sanitizer serta masker.
“Bantuan sosial kepada warga tersebut selain bertujuan untuk membantu meringankan beben hidup warga saat ini, juga bagian dari realisasi program Polda Kaltara peduli Covid-19, sasaranya adalah  masyaraka kurang mampu,†ungkap AKP I Nyoman Suryana Putra.
Perhatian yang diberikan Polda Kaltara kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari salah politisi PKS Nunukan, Muhammad Nasir, Ia berharap program seperti ini terus dilakukan, mengingat kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM membuat perekonomian masyarakat semakin menurun.
“Ekonomi masyarakat menurun, sehingga butuh perhatian dari semua pihak, seperti yang galakan Polda Kaltara,†ujar Muhammad Nasir.
Sementara itu beberapa warga penerima bansos Kasmina Kasmin dan Karonsino, menilai apa yang telah diberikan Polda Kaltara kepada warga sangat bermanfaat. Dalam kondisi saat ini sebesar apapun bentuk bantuan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama tokoh masyarakat, tokoh agama bersama masyarakat setempat menyatakan sikap yang tertuang dalam tiga poin utama yakni mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat.
Kedua mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Atau PPKM Level 1-2-3 dan 4 serta program pemerintah dalam vaksinasi massal terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Ketiga masyarakat siap bekerjasama dengan aparat keamanan khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dalam memelihara situasi Kambtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kaltara. (HndHkn)