Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 4 Des 2021 15:39 WITA ·

UMK Tarakan Tahun 2022 Ditetapkan Rp 3.774.378,35


					Kadisperinaker Tarakan, Budiono (tengah) Saat Membacakan SK Gubernur Tentang Besaran UMK Tarakan Tahun 2022. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kadisperinaker Tarakan, Budiono (tengah) Saat Membacakan SK Gubernur Tentang Besaran UMK Tarakan Tahun 2022. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2022 telah ditetapkan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang sebesar Rp 3.774.378,35.

Besaran UMK Tarakan tahun 2022 tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 188 tahun 2021 tentang UMK Tarakan tahun 2022 yang ditandatangi pada tanggal 29 November 2021 di Tanjung Selor.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kota Tarakan, Budiono mengejelaskan besaran UMK yang telah ditetapkan Gubernur Kaltara sesuai dengan surat Walikota Tarakan nomor 560 tanggal 23 November 2021 perihal rekomendasi UMK tahun 2022.

“Sama seperti rekomendasi Walikota Tarakan,” ujar Budiono kepada media, Sabtu (12/4/2021).

UMK Tarakan tahun 2022, terjadi kenaikan sebesar Rp 12.482,35 atau 0,33 persen dibandingkan dengan UMK Tarakan tahun 2021.

Budiono mengatakan, dalam surat keputusan Gubernur juga menyebutkan perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMK Tarakan dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

“Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2022,” terangnya.

Besaran UMK Tarakan tahun 2022 akan segera dilakukan sosialisasi kepada perusahaan – perusahaan yang ada di Kota Tarakan, sampai saat ini dari data Disperinaker Tarakan terdapat 320 perusahaan.

“Data kami ada 320 perusahaan menengah dan besar di luar yang kecil, rata-rata kalau perusahaan besar seperti Playwood dan coolstorage sudah melaksanakan UMK, untuk usaha mikro kecil tidak diwajibkan,” katanya.

Di ketahui UMK Tarakan tahun 2022 adalah yang tertinggi di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Kalimantan. (wic/iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 1,280 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Animo Tinggi, Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

26 April 2024 - 18:09 WITA

Kembangkan Talenta Seni Musik WBP, Giatja Fasilitasi Alat Musik Cajon Akustik 

26 April 2024 - 16:07 WITA

Pasca Lebaran, Harga Telur Hingga Cabe Alami Penurunan

26 April 2024 - 12:30 WITA

Ini Harga Solar Pertamina di SPBU Tarakan Per Tanggal 25 April 2024

25 April 2024 - 10:23 WITA

Bulog Tarakan Kembali Datangkan Beras, Ini Jumlah Stok di Gudang

24 April 2024 - 12:39 WITA

PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air

23 April 2024 - 15:46 WITA

Trending di Daerah