• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Harga Rumput Laut Sering Dipermainkan, Pengusaha Minta Pemkot Tetapkan Standar Kadar Air

by Redaksi
19/02/2022
in Ekonomi
A A
Harga Rumput Laut Sering Dipermainkan, Pengusaha Minta Pemkot Tetapkan Standar Kadar Air

Petani sedang menjemur rumput laut. Foto : Ist.

TARAKAN – Komunitas pengusaha rumput berharap pemerintah Kota Tarakan membuat regulasi yang mengatur standar kadar air supaya kualitas terjaga dan harga tidak dipermainkan buyer. Selain itu pengusaha meminta pemerintah membentuk laboratorium untuk mengukur kadar air.

Permohonan para pengusaha rumput laut tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama dengan Dinas Perikanan Kota Tarakan di Kantor DPRD, Senin (14/2/22).

Baca Juga

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

Lewat Gerakan Jaga Kaltara, Bank Indonesia Tindak Tegas Money Changer Ilegal

Dibalik Tropi TPID Award, Ini Tiga Terobosan Belimpun Taka Tagas Tekan Inflasi Tarakan

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

Tidak ada regulasi standarisasi kadar air dalam pembelian rumput laut di Kota Tarakan, dikatakan Sirajudin menimbulkan masalah dilapangan. Sehingga diharapkan pemerintah bisa mengatur dan membuat regulasi kadar air tersebut, sebab di Asosiasi atau Komunitas tidak dapat mengatur hal tersebut karena berdasarkan kepentingan masing-masing dan metode pembelian yang berbeda-beda serta permintaan kadar air dari buyer juga berbeda-beda.

“Sehingga diharapkan standarisasi kadar air di Tarakan standar ekspor yaitu kadar air 40 kebawah. Regulasi ini yang kami harapkan dikeluarkan dari pemerintah bisa membuat perwali (Peraturan Wali Kota). Jadi kita gak main taksir-taksir saja dan sudah tahu pasti ukuran kadar airnya, karena kan setiap jemuran berbeda-beda dan pengeringannya juga berbeda-beda,” kata salah satu pengusaha rumput laut  Sirajudin saat rapat bersama wakil rakyat.

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama pengusaha rumput laut dan Dinas Perikanan. Foto : Fokusborneo.com

Akibatnya dijelaskan Sirajudin antar pengusana rumput laut bersaing tidak sehat karena tidak ada standarnya. Seharusnya dalam melakukan jual beli rumput laut, sudah standar ekspor yaitu kadar 40 kebawah dilapangan atau dipenjemuran sehingga tidak perlu dikeringkan lagi.

“Kadang kalau melakukan proses pembelian itu, contoh kadar 60 itu harga 12 kalau diproses tembusnya mungkin 25 ribu. Nah harga yang telah didapatkan itu ya 29 ribu lah, selanjutnya diproses dikirim misal 10 ton lah kemudian susut tidak sesuai harapan tembus diangka 31 ribu tekor yang bersangkutan,” tegas Sirajudin.

Sirajudin menceritakan pernah mencoba mau melakukan uji kadar air rumput laut ke Sucofindo, tetapi di Kota Tarakan tidak ada peralatannya. Untuk pengujian, Sucofindo harus mengirim keluar dan satu minggu baru ketahuan hasilnya.

“Waduh ini orang sudah mau membeli rumput, tapi kita baru mau menunjukan kadar nunggu semingguan sempat orang hilang. Kami harapkan dari pemerintah menyediakan itu, mungkin di wilayah garis Pantai Amal kurang lebihnya 3 sampai 5 posko lah untuk alat ukur kadar,” ujar Sirajudin.

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama pengusaha rumput laut dan Dinas Perikanan. Foto : Fokusborneo.comSebenarnya alat uji kadar air, dikatakan Sirajudin ada yang lebih praktis sekitar 30 menit sudah diketahui hasilnya. Cuma perlu dicari tahu nama alat tersebut.

“Kendalanya disitu ketika ada permintaan kadar 40 kita tidak punya alat ukurnya, jadi main kira-kira saja. Ketika kita kirim 5 kontainer, sampai disana diralat dipotong lah itu dianggap kadar 45 dan dipotong lagi pengiriman 10 persen kali 5 kontainer itu berapa ratus juta itu kerugian kita dan harga kayak dipermainkan,” beber Sirajudin.

Perhatian pemerintah dikatakan Sirajudin sangat diharapkan petani dan pengusaha rumput laut terutama dalam regulasi dan penyediaan laboratorium pengukur kadar air. Apalagi aktifitas rumput laut di Pantai Amal ini, dapat menopang perekonomian di Kota Tarakan.

“Kita ketahui bersama bahwa masyarakat Pantai Amal yang bermata pencarian sebagai petani rumput laut itu, masyarakat mandiri. Dari segi pekerjaan, mereka tidak meminta lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang kami harapkan perhatiannya,” tutup Sirajudin.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanPantai AmalPemkot TarakanPengusahaPetaniPulau TarakanRumput Laut

Berita Lainnya

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026
Ekonomi

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

26 September 2026 13:59
Lewat Gerakan Jaga Kaltara, Bank Indonesia Tindak Tegas Money Changer Ilegal
Ekonomi

Lewat Gerakan Jaga Kaltara, Bank Indonesia Tindak Tegas Money Changer Ilegal

25 September 2026 14:20
Dibalik Tropi TPID Award, Ini Tiga Terobosan Belimpun Taka Tagas Tekan Inflasi Tarakan
Ekonomi

Dibalik Tropi TPID Award, Ini Tiga Terobosan Belimpun Taka Tagas Tekan Inflasi Tarakan

25 September 2026 14:00
Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026
Daerah

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

25 September 2026 12:44
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026

25 September 2026 09:09
Ekonomi

CIMB Niaga Raih Dua Penghargaan Internasional di Bidang Pembiayaan Hijau

23 September 2026 17:47
Next Post

Pencarian Korban Diterkam Buaya Tetap Utamakan Safety

Walikota Khairul Resmikan Sekretariat DPP APINDO Kaltara

Bawa Sabu 30,7 Kg, Dua WNA Diringkus Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

Pemkot dan DPRD Tarakan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp996 Miliar

27 September 2026 11:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP