TARAKAN – PT. Pertamina mengingatkan pangkalan agar tidak menjual LPG 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Apabila diketemukan dan bisa dibuktikan, Pertamina bersama Pemkot Tarakan bakal memutus kontrak kepada pangkalan.
“Sejauh ini sudah ada 1 pangkalan yang tidak diperpanjang kontraknya, karena ketahuan menjual diatas HET. Kebetulan Saya langsung yang datang kesana dia jual hanya lebih dari HET memang fatal,” kata Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut, Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan Tambunan kepada awak media.
HET LPG 3 Kg yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tarakan, untuk darat Rp. 16.700 sedangkan di laut 18.700.
“HET ini yang mengatur agen LPG sama pemerintah daerah setempat, jadi Pertamina tidak mengatur itu dan tidak mencampuri itu. HET itu kan harga dasar ditambah operasional yang wajar dari si pengusaha, jadi kami untuk HET itu tidak mencampuri,” jelas Azri.
PT. Pertamina juga meminta pangkalan yang menjadi outlet terakhir yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk menjelaskan bahwa LPG 3 Kg ini bukan hak semua orang. LPG 3 Kg ini, hanya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
“Tapi kebanyakan dilapangan itu orang yang gak berhak juga inginnya mendapat LPG 3 Kg. Misalnya antrea pakai gelang emas panjang-panjang itu kan bukan orang susah,” ujar Azri.
Bagi masyarakat mampu, PT. Pertamina telah menyediakan Bright gas 12 Kg dan 5,5 Kg.
“Harapan kami jangan ambil hak orang miskin sama usaha mikro. Bagi masyarakat mampu ada Bright gas 12 Kg dan 5 Kg kalau mau yang kecil,” imbau Azri.(Mt)