Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Realisasi APBN di Kaltara Sampai 31 Maret Mencapai Rp 2,58 Triliun


					Konferensi Pers APBN di Kaltara Triwulan I Tahun Anggaran 2023. Foto: fokuaborneo.com Perbesar

Konferensi Pers APBN di Kaltara Triwulan I Tahun Anggaran 2023. Foto: fokuaborneo.com

TARAKAN – Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) Triwulan I tahun 2023 di wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di aula kantor KPKNL Tarakan, Kamis (13/4/2023).

APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal, dirancang sebagai Shock Absorber untuk merespon ketidakpastian global yang meningkat serta menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal disamping diarahkan untuk mencapai tujuan program pembangunan nasional.

Sejalan dengan Tema Kebijakan Fiskal dan APBN tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, maka APBN akan terus dioptimalkan menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat.

width"250"

APBN tahun 2023 difokuskan untuk peningkatan kualitas SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara Sakop menjelaskan, alokasi belanja APBN tahun 2023 di wilayah Kaltara hingga triwulan I 2023 mencapai Rp12,26 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3,77 triliun (31%) dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp8,48 triliun (69%).

Alokasi dana APBN sebesar Rp12,26 Triliun tersebar di Pemerintah Provinsi Kaltara, Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung. Realisasi belanja negara tumbuh 31,8% dengan capaian kinerja penyerapan belanja sebesar 21,09% atau Rp 2,586 Triliun.

“Sampai dengan akhir triwulan I 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp781,34 miliar (20,71% dari pagu). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 Jenis Belanja dengan rincian masing-masing yaitu: Belanja Pegawai Rp198,98 miliar (20,2%), Belanja Barang Rp262,65 miliar (19,8%), Belanja Modal Rp319,71 miliar (21,8%), dan Belanja Bansos yang masih belum terealisasi,” jelas Kepala Kanwil DJPb Kaltara.

Selanjutnya, belanja TKDD terealisasi sebesar Rp1,8 triliun (21,26% dari pagu). Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp571,38 miliar (18,3%), Dana Alokasi Umum (DAU) Rp967,46 miliar (25,1%), DAK Fisik belum terealisasi, DAK Non Fisik Rp177,91 miliar (35,17%), Dana Insentif Daerah belum terealisasi, dan Dana Desa Rp88,41 miliar (22,4%).

Output belanja strategis di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: Pembangunan/Pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk; Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Negara; Pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN); Pembangunan/pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring; dan Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Kargo, dan BBM Penerbangan Perintis.

“Ke depan Kanwil Ditjen Perbendaharaan akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholders forum meliputi Satker, Pemerintah Daerah, Perwakilan Otoritas Moneter, Auditor, BPS, Perbankan, dll melalui optimalisasi pelaksanaan tugas sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor, serta pengembangan UMKM dengan melakukan profiling UMKM, memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitas pembiayaan,” terangnya.

Tahun ini, Kementerian Keuangan juga masih melanjutkan Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Menjaga Ketahanan dan Kesinambungan Fiskal.

Proyeksi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan APBN termasuk di wilayah Kalimantan Utara.

Upaya pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi pasca Pandemi Covid-19, yang difokuskan pada antisipasi risiko ketidakpastian, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan APBN dalam rangka PEN diterapkan guna melanjutkan program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk pemberdayaan UMKM. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

QRIS Meningkatkan Transaksi dan Menumbuhkan Ekonomi di Kalimantan Utara

1 Juni 2025 - 17:37

Wakil Presiden Gibran Akhiri Kunjungan Kerja di IKN dengan Menanam Pohon

31 Mei 2025 - 18:35

Kunjungan Kerja Wapres Gibran di IKN, Apresiasi Progres Nyata Pembangunan IKN

31 Mei 2025 - 17:15

Nusantara Berbudaya: Otorita IKN bersama Kementerian Kebudayaan Membuka Nusantara Cultural Festival

31 Mei 2025 - 11:33

Tingkatkan Potensi Ekonomi, Kerjasama Palu-Balikpapan Dorong Sinergi Lebih Luas

31 Mei 2025 - 07:53

Sinergi Tangguh Bencana, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Serahkan Bantuan ke BPBD

30 Mei 2025 - 20:55

Trending di Daerah