• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

by Redaksi
18 Maret 2025 17:35
in Daerah, Ekonomi
A A
Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Rusli Jabba mengapresiasi langkah Pertamina yang mencabut sanksi soal penjualan 5 persen tabung gas 5,5 kg (non PSO). Hal itu, membuat pangkalan keberatan.

Sebab jika pangkalan tidak memenuhi target, akan mengakibatkan pemotongan alokasi.

Baca Juga

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara

WFH Tak Hambat Layanan, BKHIT Kalimantan Utara Tetap Beri Pelayanan Prim

Back to School Run 5K Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Olahraga, Sekprov Beri Apresiasi

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

“Karena aturan ini memberatkan dan menyandera pangkalan. Apalagi sampai ada pangkalan yang di PHU gara-gara aturan tabung pink itu,” katanya ditemui Fokusborneo.com usai RDP dengan Komisi II DPRD Kota Tarakan soal distribusi LPG 3 Kg, Senin (17/3/25).

Ia pun menyoroti harga tabung gas 3 kg yang tinggi di pengecer dan mengharapkan bisa diberikan kepercayaan sub pangkalan di tingkat RT. Di pengecer, harga bisa Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

“Karena kalau pangkalan itu kan melayani 5 sampai 10 RT. Misalnya ada sub pangkalan di Tarakan kan kuota tetap sama, tinggal dikelola setiap RT. Pertamina dan Agen juga harus lebih tegas mengawasi harga, kontrol betul pengawasnya, karena barang itu bukan untuk diecerkan,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini pun menyinggung dugaan tabung gas 3 kg dibawa ke lokasi pertambakan diluar Tarakan.

“Dari Pertamina yang hadir tadi baru mau laporkan, karena bukan kewenangannya. Apalagi kan tambak ini diluar kota, tapi pemiliknya warga Tarakan, itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam RDP di DPRD ada enam keputusan yang diambil buat mengurai sengkarut LPG 3 kg yang terjadi di Kota Tarakan. Diantaranya, Pertamina dan Agen mengawasi Pangkalan lebih ketat. Kedua, bagian ekonomi dan Disdagkop membuat tim untuk study permasalahan dan segera menjadi solusi. Kita rapat kembali setelah Lebaran.

Kemudian solusi ketiga, aturan penjualan tabung gas pink pada pangkalan PSO tanpa punishment (sanksi). Sehingga yang awalnya pangkalan diwajibkan menjual 5 persen LPG non PSO dan jika tidak tercapai akan mengakibatkan pemotongan alokasi, juga turut dihapus Pertamina.

Solusi keempat mengaktifkan Satuan tugas (satgas), selanjutnya kelima memprioritaskan kawasan yang tidak terjangkau program gas rumah tangga.

Sedangkan hasil RDP keenam, apabila agen melakukan  Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pada salah satu pangkalan di RT tertentu maka harus menggantinya di RT tersebut juga.(**)

Tags: 5 kgDPRDFKKRT Kota TarakanHeadlinelpg 3 kgLPG 5PertaminaRusli Jabba

Berita Lainnya

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara
Daerah

Duduk Bersama Mahasiswa, Gubernur Kaltara Serap Aspirasi BEM se-Kaltara

13 April 2026 07:15
Daerah

WFH Tak Hambat Layanan, BKHIT Kalimantan Utara Tetap Beri Pelayanan Prim

13 April 2026 06:28
Daerah

Back to School Run 5K Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Olahraga, Sekprov Beri Apresiasi

12 April 2026 12:35
Daerah

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

12 April 2026 12:04
Daerah

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

10 April 2026 21:33
Ekonomi

Inflasi Balikpapan Melandai, Inflasi PPU Meningkat di Tengah Periode HBKN

10 April 2026 17:17
Next Post

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Program TMMD 123 Tarakan Membuahkan Hasil, Jalan Damai Jadi Mulus 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Unsur Pimpinan, DPD PAN Tarakan Resmi Terima SK Kepengurusan dari DPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KORMI Kaltara Apresiasi Langkah Cepat ORKI Cetak Instruktur Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

DPRD Tarakan Mediasi Polemik Tembok Gang Jengki demi Akses Jalan Warga

13 April 2026 16:44

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP