• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

by Redaksi
18/03/2025
in Daerah, Ekonomi
A A
Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan, Rusli Jabba mengapresiasi langkah Pertamina yang mencabut sanksi soal penjualan 5 persen tabung gas 5,5 kg (non PSO). Hal itu, membuat pangkalan keberatan.

Sebab jika pangkalan tidak memenuhi target, akan mengakibatkan pemotongan alokasi.

Baca Juga

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Dukung Mobilitas Masyarakat, CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman OCTO di Halte GBK dan Beragam Solusi Digital

“Karena aturan ini memberatkan dan menyandera pangkalan. Apalagi sampai ada pangkalan yang di PHU gara-gara aturan tabung pink itu,” katanya ditemui Fokusborneo.com usai RDP dengan Komisi II DPRD Kota Tarakan soal distribusi LPG 3 Kg, Senin (17/3/25).

Ia pun menyoroti harga tabung gas 3 kg yang tinggi di pengecer dan mengharapkan bisa diberikan kepercayaan sub pangkalan di tingkat RT. Di pengecer, harga bisa Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

“Karena kalau pangkalan itu kan melayani 5 sampai 10 RT. Misalnya ada sub pangkalan di Tarakan kan kuota tetap sama, tinggal dikelola setiap RT. Pertamina dan Agen juga harus lebih tegas mengawasi harga, kontrol betul pengawasnya, karena barang itu bukan untuk diecerkan,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Tarakan ini pun menyinggung dugaan tabung gas 3 kg dibawa ke lokasi pertambakan diluar Tarakan.

“Dari Pertamina yang hadir tadi baru mau laporkan, karena bukan kewenangannya. Apalagi kan tambak ini diluar kota, tapi pemiliknya warga Tarakan, itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam RDP di DPRD ada enam keputusan yang diambil buat mengurai sengkarut LPG 3 kg yang terjadi di Kota Tarakan. Diantaranya, Pertamina dan Agen mengawasi Pangkalan lebih ketat. Kedua, bagian ekonomi dan Disdagkop membuat tim untuk study permasalahan dan segera menjadi solusi. Kita rapat kembali setelah Lebaran.

Kemudian solusi ketiga, aturan penjualan tabung gas pink pada pangkalan PSO tanpa punishment (sanksi). Sehingga yang awalnya pangkalan diwajibkan menjual 5 persen LPG non PSO dan jika tidak tercapai akan mengakibatkan pemotongan alokasi, juga turut dihapus Pertamina.

Solusi keempat mengaktifkan Satuan tugas (satgas), selanjutnya kelima memprioritaskan kawasan yang tidak terjangkau program gas rumah tangga.

Sedangkan hasil RDP keenam, apabila agen melakukan  Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) pada salah satu pangkalan di RT tertentu maka harus menggantinya di RT tersebut juga.(**)

Tags: 5 kgDPRDFKKRT Kota TarakanHeadlinelpg 3 kgLPG 5PertaminaRusli Jabba

Berita Lainnya

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga
Daerah

GEMA HIJAU Tarakan: Solusi Cerdas Pulihkan Mangrove dan Ekonomi Warga

30 Juli 2026 21:44
Daerah

Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran

30 Juli 2026 19:09
Daerah

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

30 Juli 2026 17:55
Ekonomi

Dukung Mobilitas Masyarakat, CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman OCTO di Halte GBK dan Beragam Solusi Digital

30 Juli 2026 13:59
Daerah

Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026

30 Juli 2026 13:55
PGM Award 2026 Jadi Bukti Keseriusan Bulungan Bangun Pendidikan Madrasah
Daerah

Bupati Tana Tidung Tinjau Penerapan Metode TBL di Desa Sengkong

30 Juli 2026 13:27
Next Post

MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Program TMMD 123 Tarakan Membuahkan Hasil, Jalan Damai Jadi Mulus 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PT Pertamina EP Bunyu Field Salurkan Bantuan Alat Kesehatan ke 18 Posyandu di Kecamatan Bunyu untuk Cegah Stunting

31 Juli 2026 14:27
Libatkan Penguji Eksternal untuk Tingkatkan Mutu Lulusan, Teknik Elektro UBT Apresiasi Peran PT Siantar

Libatkan Penguji Eksternal untuk Tingkatkan Mutu Lulusan, Teknik Elektro UBT Apresiasi Peran PT Siantar

31 Juli 2026 14:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP