Menu

Mode Gelap

Ekonomi

BI Kaltara Edukasi Pedagang Kenali Keaslian Rupiah dan Manfaatkan QRIS


					BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal keaslian uang rupiah. Foto: Humas BI Perbesar

BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal keaslian uang rupiah. Foto: Humas BI

TARAKAN – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat, kali ini menyasar para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mulawarman, Kota Tarakan pada Sabtu (17/5/25) malam.

Tim dari BI Kaltara yang beranggotakan 10 pegawai, didampingi staf Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando G. Manik, yaitu Muh. Zuni Ristiyanto, turun langsung ke lapangan.

Fokus utama edukasi ini adalah memperkenalkan ciri-ciri keaslian uang Rupiah agar masyarakat, khususnya pedagang, terhindar dari peredaran uang palsu.

width"250"

Selain itu, mereka juga mensosialisasikan penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

width"400"
width"450"
width"400"

BI Kaltara edukasi pedagang kaki lima soal QRIS. Foto: Humas BI

BI Kaltara mengingatkan kembali metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang ampuh untuk mengecek keaslian uang Rupiah:

* Dilihat: Perhatikan Benang Pengaman (teranyam pada pecahan besar, tertanam pada pecahan kecil), Color Shifting (gambar bunga berubah warna), dan Latent Image (gambar tersembunyi “BI” dan nominal).

width"300"

* Diraba: Rasakan Cetak Intaglio (tekstur kasar pada hasil cetakan) dan Blind Code (garis kasar di sisi uang untuk penyandang tunanetra).

* Diterawang: Lihat Watermark dan Electrotype (tanda air gambar pahlawan dan nominal) serta Gambar Saling Isi (Rectoverso) yang membentuk logo BI secara utuh jika diterawang ke cahaya.

BI Kaltara juga memberikan panduan jelas jika masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya:

 * Jangan menyebarluaskan kembali uang tersebut.

 * Laporkan segera ke Bank Indonesia untuk klarifikasi.

 * Jika tidak ada Kantor BI di wilayah Anda, laporkan kepada Perbankan terdekat yang nantinya akan diteruskan ke BI.

Penting untuk diingat, Bank Indonesia adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keaslian Rupiah, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kegiatan edukasi ini akan terus digalakkan secara rutin di berbagai tempat seperti pasar, sekolah, komunitas, dan melalui media digital.

“Tujuannya jelas, agar seluruh lapisan masyarakat semakin cerdas dalam mengenali dan menjaga keaslian Rupiah,” tutup Zuni.(**)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

18 Juni 2025 - 10:46

Tumbuh Positif, Realisasi Investasi Modal Kaltara Triwulan I Capai Rp6,41 Triliun

18 Juni 2025 - 09:43

Otorita IKN Gandeng KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

18 Juni 2025 - 09:26

PTMB Prioritaskan Perbaikan Jaringan Distribusi Air di Balikpapan Barat

17 Juni 2025 - 20:15

Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Balikpapan, Bandara SAMS Siapkan Sambutan Spesial

17 Juni 2025 - 19:59

Otorita IKN dan BUMD Jakarta Teken MoU: Perkuat Kolaborasi Menuju Pengelolaan Kota Masa Depan

17 Juni 2025 - 17:52

Trending di Daerah