TARAKAN – Perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China, tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian Kalimantan Utara khususnya kegiatan ekspor impor.
Andy Herwanto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan atau Kasi PLI Bea Cukai Tarakan, menjelaskan bahwa ekspor ke Amerika dari Tarakan tidak berdampak serius pada produk dari Tarakan.
Kegiatan ekspor dari Tarakan, meliputi beberapa produk seperti batu bara, komoditas kayu olahan, kemudian perikanan dengan tujuan Jepang, China, dan Malaysia.

“Ekspor masih relatif stabil, kalau udang, kita lihat dulu datanya,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).



Ia menegaskan, dari sisi Kepabeanan kegiatan ekspor impor tidak berdampak signifikan, untuk impor sendiri masih didominasi alay berat untuk KIPI (Kawasan Kalimantan Industrial Park Indoensia) di Tana Kuning, Kabupaten Bulungan.
“Alhamdulillah sejauh ini ekspor impor ada peningkatan secara year on year (you),” sambungnya.

Berdasarkan, data penerimaan Bea Cukai Tarakan Januari sampai dengan Mei 2025 secara total target Rp 14.128.816.000 terealisasi Rp 19.621.349.000 atau mengalami kenaikan. Angka ini juga naik dibandingkan tahun 2014 dengan target Rp 17.859.576.000 realisasi Rp 7.447.190.000 atau 163%.
Adapun komponen penerimaan diantaranya, Bea masuk dengan target Rp 13.866.009.000, realisasi Rp 18.334.358.000, angka ini naik dibandingkan tahun 2024 sebesar 156% atau Rp 7.151.226.000.
Selanjutnya, dari sisi Denda ADM, Bunga, Pabean dan Lainnya target tidak ada target namun realisasi mencapai Rp 760.993.000 naik dibandingkan tahun 2024 sebesar 534% atau Rp 120.000.000.
Kemudian, penerima Bea keluar dengan target Rp 263.807.000, realisasi Rp 350.369.000 angka ini juga naik 191% atau Rp 120.599.000 dari tahun 2024.
Terakhir, Denda ADM cukai tidak ada target, namun realisasi Rp 175.699.000, naik dari tahun sebelumnya Rp 55.635.000, atau 217%. Sementara penerimaan Cukai tidak ada target dan tidak ada realisasi. (Ary)