• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

by Redaksi
8 Desember 2025 13:53
in Ekonomi
A A
0
Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., menegaskan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat mutlak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah, termasuk dukungan permodalan dan akses pasar.

​​Dr. Hasriyani menekankan NIB bukan sekadar syarat administrasi, melainkan instrumen yang memberikan keuntungan besar bagi UMKM, terutama dalam aspek permodalan.

Baca Juga

PLN UID Kaltimra Kirimkan 18 Relawan Kelistrikan untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir di Sumatera

Acer Smart School Awards Umumkan Pemenang 2025, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pendidikan

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

​“Saya bilang tadi itu syarat-syarat mutlak, ya, bagi UMKM. Jadi, memang harus ada NIB. NIB ini juga sebenarnya untuk menguntungkan mereka dari aspek permodalan. Ketika mereka butuh support dari perbankan, itu pinjaman,” jelasnya.

​Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kemudahan bagi UMKM, yang mencakup aspek permodalan hingga akses pasar.

​“Di PP itu tidak hanya permodalan, tetapi bagaimana market mereka. 30% itu wajib untuk di area publik. Kita memberikan space untuk mereka dari supermarket dan sebagainya, juga ritel modern juga harus (memberikan ruang),” tambahnya

Ia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan UMKM mendapatkan akses pasar yang memadai.

​​Dr. Hasriyani menegaskan tanpa NIB, proposal pengajuan bantuan tidak akan bisa diproses, meskipun proposal tersebut sudah lengkap. NIB menjadi syarat mutlak yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) setempat.

​Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pengajuan bantuan harus melalui tahapan yang ketat yaitu diajukan secara per kelompok, namun kebutuhan tetap diterima oleh masing-masing person. Proposal harus mencantumkan NIB

Selanjutnya verifikasi proposal dan terakhir peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara usulan dan usaha yang dijalankan.

​Ia juga menekankan pentingnya proposal masuk lebih dulu ke dalam asistensi pembahasan perencanaan agar semuanya sesuai dengan prosedur dan aman dari risiko hukum.

“Kalau semua memenuhi persyaratan, masuknya sesuai dengan SOP dengan Pergub, maka saya yakin bahwa semua aman,” tegasnya.

​​Terkait bentuk bantuan, Dr. Hasriyani menjelaskan fokus utama adalah pada dukungan peralatan, bukan bantuan uang tunai.

​“Kita tetap bantu untuk tahun ini ada 550 (juta) tapi alokasi anggarannya enggak ada masuk. Proposal udah terverifikasi dengan total 550-an juta itu tetapi Rp1 enggak ada,” jelasnya.

​Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana. “Kalau uang kita susah, Mas. Nanti lain di proposal, lain yang dibeli. Jadi, apa yang dibutuhkan mereka, itulah yang nanti dibantu. Mereka butuh freezer, mereka butuh oven, mereka butuh apa saja,” pungkas Dr. Hasriyani.

​Ia berharap para UMKM dapat memanfaatkan aspirasi melalui dewan atau dinas, asalkan usulan tersebut tetap masuk dalam perencanaan dan sesuai dengan mekanisme Pergub, sehingga Disperindagkop Kaltara siap untuk membantu.(*/mt)

Tags: bantuanDisperindagkop dan UKM Provinsi KaltaraDr. Hj. HasriyaniHeadlineNIBNomor Induk BerusahaUMKMUsaha
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN UID Kaltimra Kirimkan 18 Relawan Kelistrikan untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir di Sumatera

7 Desember 2025 20:26
Ekonomi

Acer Smart School Awards Umumkan Pemenang 2025, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pendidikan

7 Desember 2025 14:26
Daerah

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

7 Desember 2025 08:28
Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia
Ekonomi

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI
Ekonomi

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

6 Desember 2025 09:16
Next Post
Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Deddy Sitorus Tebar PIP di Sebatik

8 Desember 2025 14:51
Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

8 Desember 2025 14:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP