• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

by Redaksi
08/12/2025
in Ekonomi
A A
Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., menegaskan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan syarat mutlak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah, termasuk dukungan permodalan dan akses pasar.

​​Dr. Hasriyani menekankan NIB bukan sekadar syarat administrasi, melainkan instrumen yang memberikan keuntungan besar bagi UMKM, terutama dalam aspek permodalan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

Deddy Sitorus: Ekonomi Kaltara Harus Dibangun Melalui Ekosistem yang Kuat

Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

​“Saya bilang tadi itu syarat-syarat mutlak, ya, bagi UMKM. Jadi, memang harus ada NIB. NIB ini juga sebenarnya untuk menguntungkan mereka dari aspek permodalan. Ketika mereka butuh support dari perbankan, itu pinjaman,” jelasnya.

​Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Kemudahan bagi UMKM, yang mencakup aspek permodalan hingga akses pasar.

​“Di PP itu tidak hanya permodalan, tetapi bagaimana market mereka. 30% itu wajib untuk di area publik. Kita memberikan space untuk mereka dari supermarket dan sebagainya, juga ritel modern juga harus (memberikan ruang),” tambahnya

Ia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan UMKM mendapatkan akses pasar yang memadai.

​​Dr. Hasriyani menegaskan tanpa NIB, proposal pengajuan bantuan tidak akan bisa diproses, meskipun proposal tersebut sudah lengkap. NIB menjadi syarat mutlak yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) setempat.

​Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, proses pengajuan bantuan harus melalui tahapan yang ketat yaitu diajukan secara per kelompok, namun kebutuhan tetap diterima oleh masing-masing person. Proposal harus mencantumkan NIB

Selanjutnya verifikasi proposal dan terakhir peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara usulan dan usaha yang dijalankan.

​Ia juga menekankan pentingnya proposal masuk lebih dulu ke dalam asistensi pembahasan perencanaan agar semuanya sesuai dengan prosedur dan aman dari risiko hukum.

“Kalau semua memenuhi persyaratan, masuknya sesuai dengan SOP dengan Pergub, maka saya yakin bahwa semua aman,” tegasnya.

​​Terkait bentuk bantuan, Dr. Hasriyani menjelaskan fokus utama adalah pada dukungan peralatan, bukan bantuan uang tunai.

​“Kita tetap bantu untuk tahun ini ada 550 (juta) tapi alokasi anggarannya enggak ada masuk. Proposal udah terverifikasi dengan total 550-an juta itu tetapi Rp1 enggak ada,” jelasnya.

​Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana. “Kalau uang kita susah, Mas. Nanti lain di proposal, lain yang dibeli. Jadi, apa yang dibutuhkan mereka, itulah yang nanti dibantu. Mereka butuh freezer, mereka butuh oven, mereka butuh apa saja,” pungkas Dr. Hasriyani.

​Ia berharap para UMKM dapat memanfaatkan aspirasi melalui dewan atau dinas, asalkan usulan tersebut tetap masuk dalam perencanaan dan sesuai dengan mekanisme Pergub, sehingga Disperindagkop Kaltara siap untuk membantu.(*/mt)

Tags: bantuanDisperindagkop dan UKM Provinsi KaltaraDr. Hj. HasriyaniHeadlineNIBNomor Induk BerusahaUMKMUsaha

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Deddy Sitorus Ajak Pelajar Tarakan Menghayati Nilai Pancasila
Ekonomi

Deddy Sitorus: Ekonomi Kaltara Harus Dibangun Melalui Ekosistem yang Kuat

7 Agustus 2026 15:08
Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi
Ekonomi

Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

7 Agustus 2026 14:37
Resmi Dilantik, ISEI Tarakan Siap Jadi ‘Brain Trust’ Transformasi Ekonomi Daerah
Ekonomi

Resmi Dilantik, ISEI Tarakan Siap Jadi ‘Brain Trust’ Transformasi Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026 21:15
Daerah

Peringati HUT RI, PLN UID Kaltimra dan DPR RI Hadirkan Listrik untuk 65 Keluarga di Samarinda

6 Agustus 2026 20:10
Next Post
Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

Muhammad Nasir Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba, Soroti Nunukan sebagai Gerbang Perbatasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

8 Agustus 2026 15:51
Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan

Bapemperda DPRD Tarakan Tegaskan Usulan Raperda Pemkot Masih Berproses di Pemerintah

8 Agustus 2026 14:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP