TARAKAN – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara menggelar kegiatan bertajuk “Akselerasi Ekspor Komoditas Unggulan Kalimantan Utara” di Gedung Graha Angkasa, Terminal Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata mendorong pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui sertifikasi layanan ekspor.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menjelaskan bahwa agenda ini juga menjadi wadah public hearing terkait Draft Standar Pelayanan Publik yang akan ditetapkan pada Mei 2026 mendatang.
“Kami membuka seluas-luasnya kritik dan saran dari masyarakat serta pelaku usaha terhadap draf yang kami susun. Ini adalah bentuk transparansi kami dalam memberikan layanan terbaik,” ujar Ichi.
Salah satu poin krusial dalam draf tersebut adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama untuk Joint Inspection dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC). Kerja sama ini melibatkan empat instansi utama: Barantin, Bea Cukai, BLU UPBU Juwata Tarakan, dan Pelindo IV Tarakan.
Melalui satu platform permohonan ekspor-impor (SSm QC), keempat instansi tersebut berkomitmen untuk, mempermudah dan mempercepat proses layanan; mengurangi waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time); menghindari pemeriksaan ganda (double check) yang selama ini membebani pelaku usaha.
Ichi menekankan bahwa posisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina, serta berhadapan dengan Laut China Selatan, menjadikannya jalur logistik yang sangat strategis menuju pasar besar seperti Korea, Jepang, dan China.
”Secara logika, jarak dari Kaltara ke China jauh lebih dekat dibanding dari Jawa atau Sulawesi. Rasio biaya logistik seharusnya bisa lebih murah. Inilah yang kita kejar agar nilai tambah produk seperti kepiting, udang, sarang burung walet, hingga produk sawit dan kayu benar-benar dirasakan oleh petani dan nelayan kita,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), BKHIT menjalankan tiga fungsi utama, Border Protection, Community Protection, dan Economic Tool. Kegiatan hari ini difokuskan pada fungsi ekonomi untuk meningkatkan keberterimaan produk lokal di pasar global sesuai standar internasional (SPS Agreement).
Dalam kegiatan ini, BKHIT juga menghadirkan pihak maskapai My Indo dan Pelindo IV Tarakan untuk memaparkan rencana bisnis (business plan) terkait pembukaan akses logistik langsung ke China.
”Membangun jalur logistik memang membutuhkan proses dan tahapan waktu. Namun, hari ini kita memulai kembali ikhtiar tersebut. Kami yakin, dengan kolaborasi semua pihak, ekspor langsung dari Kaltara akan segera terwujud demi masyarakat Kalimantan Utara yang lebih sejahtera,” pungkas Ichi. (**)














Discussion about this post