TARAKAN – Pengawasan ketat terhadap produk kelautan dan perikanan di Kalimantan Utara membuahkan hasil positif. Berdasarkan data Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan, ratusan sampel produk yang diambil dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) hingga pasar tradisional terbukti bebas dari kandungan logam berat berbahaya dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana, S.St.Pi., M.Si., M.H., mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah menguji 141 sampel. Pengawasan tersebut terus berlanjut hingga Juni 2026 dengan 76 sampel tambahan yang telah diperiksa melalui kegiatan monitoring dan surveilen.
“Kalau melihat dari data yang kita dapat, belum ada sampel yang teridentifikasi atau terdeteksi berada di atas ambang batas terkait logam berat, seperti kadmium (Cd), merkuri (Hg), maupun timbal (Pb),” katanya, Jumat (31/7/2026).
Pengambilan sampel dilakukan secara berkala untuk memastikan produk perikanan memenuhi standar keamanan pangan. Target utama pengawasan menyasar Unit Pengolahan Ikan (UPI), di samping pemantauan di pasar tradisional maupun pasar modern sesuai kebutuhan.
Ia menjelaskan laboratorium BPPMHKP Tarakan yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) fokus pada pengujian mikrobiologi—seperti angka Lempeng Total (ALT) dan Escherichia coli—serta uji organoleptik. Sementara untuk parameter logam berat, residu antibiotik, dan formalin, pengujian dilakukan bekerja sama dengan laboratorium mitra.
“Logam berat memang belum masuk ruang lingkup laboratorium kami. Namun, itu tetap menjadi target pengujian. Ketika ada kebutuhan, pengujiannya dilakukan bekerja sama dengan laboratorium yang memiliki kompetensi untuk parameter tersebut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, BPPMHKP pernah menemukan komoditas udang beku yang tidak memenuhi baku mutu keamanan pangan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengujian ulang dan investigasi untuk mengetahui penyebab utamanya di rantai pasok.
“Misalnya ada bahan baku yang ternyata di atas ambang batas. Kita lakukan investigasi. Bisa jadi unit pengolahannya sudah bagus, sanitasi hygiene-nya terjaga, SDM-nya baik, tetapi penanganan bahan bakunya di hulunya yang kurang baik. Itu yang kita telusuri sehingga bisa dilakukan perbaikan,” tutur Piyan.
Menurutnya, pengawasan mutu hasil perikanan lebih mengedepankan pembinaan agar pelaku usaha mampu memperbaiki sistem pengendalian keamanan pangan dibanding mengutamakan pemberian sanksi.
“Kalau di kami, kegiatan pengawasan dan pengendalian ini tidak lebih ke sanksi hukum. Yang dilakukan adalah memperbaiki sistemnya. Kira-kira kurangnya di mana, lalu bagaimana potensi bahaya itu bisa dikendalikan, itu yang kami sampaikan kepada pelaku usaha,” ucapnya.
Selain memastikan keamanan pangan, hasil pengujian laboratorium juga dimanfaatkan sebagai pendeteksi dini terhadap kemungkinan cemaran bakteri patogen, residu antibiotik, maupun logam berat pada hasil perikanan.
Piyan menambahkan, BPPMHKP bersama BPOM terus melakukan monitoring terhadap produk perikanan yang beredar di pasar domestik. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar, tindak lanjut akan dilakukan oleh otoritas berwenang.
“Masyarakat juga perlu cermat memilih produk perikanan yang memenuhi kriteria mutu dan aman dikonsumsi. Apabila memerlukan informasi mengenai keamanan mutu hasil perikanan, Badan Mutu siap memberikan pendampingan,” pungkasnya. (**)












Discussion about this post