TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat ekosistem digitalisasi sistem pembayaran di wilayah perbatasan.
Selain mencatatkan pertumbuhan signifikan pada akseptasi QRIS, Bank Indonesia kini resmi menghadirkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen retail, melengkapi segmen pemerintah daerah yang telah berjalan sebelumnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Agus Taufik, menjelaskan kehadiran KKI merupakan bentuk kemandirian sistem pembayaran nasional.
Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang umumnya bergantung pada prinsipal asing seperti Visa atau Mastercard, KKI memproses transaksinya secara domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“Kalau KKI itu prinsipalnya adalah GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Sementara kalau kartu kredit biasa kan ada Visa, Mastercard, JCB, atau UnionPay. Nah, KKI ini merupakan segmen kartu kredit domestik yang sebelumnya diperuntukkan bagi Pemerintah Daerah, dan sekarang sudah ada segmen retail-nya. Jadi masyarakat umum juga sudah bisa memiliki dan mengajukan KKI,” ujar Agus Taufik.
Agus menambahkan, peluncuran KKI segmen retail ini dilakukan serentak pada momentum HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 2026 lalu.
Saat ini, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) atau perbankan yang telah siap menerbitkan KKI, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan BSI.
Kartu ini dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi, baik melalui pemindaian (scan) maupun mekanisme Tap QRIS.
Menurut Agus Taufik, pemanfaatan KKI memiliki beberapa keunggulan strategis. Selain efisiensi biaya transaksi (Merchant Discount Rate/MDR) yang dirasakan pelaku usaha atau merchant, penggunaan KKI juga merupakan wujud nyata dalam mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).
”Tujuannya adalah mengoptimalkan gerakan Bangga Buatan Indonesia. Dengan memproses transaksi secara domestik di dalam negeri, efisiensi transaksi menjadi lebih tinggi. Saat ini penggunaan KKI difokuskan untuk transaksi domestik di Indonesia. Namun jika bepergian ke luar negeri, masyarakat masih bisa menggunakan kartu kredit dengan prinsipal internasional,” terangnya.(*/mt)













Discussion about this post