• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Energi

Perkuat Sinergi Perlindungan Aset Tanah Milik Negara, Pertamina Hulu Indonesia dan Kejati Kaltim Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

by Redaksi
16 Desember 2025 13:36
in Energi
A A

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Supardi, S.H., M.H. (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (8/12/2025), sebagai upaya memperkuat sinergi perlindungan aset tanah milik negara dan menjamin keberlanjutan operasi hulu migas.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam sebuah acara yang berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (8/12/2025). Penandantanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Dr. Supardi, S.H., M.H.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan wujud kolaborasi strategis antara PHI dan Kejati Kaltim dalam rangka melindungi aset barang milik negara berupa tanah dan menjamin keberlanjutan operasi hulu migas melalui penyelesaian atas permasalahan pertanahan wilayah kerja perusahaan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

Ibadah Nyaman Tanpa Gangguan, PLN Dapat Apresiasi dari Pengurus Masjid di Kaltim–Kaltara

Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Arus Balik Idulfitri 1447 H di Kalimantan Tetap Optimal

Proyek Manpatu PHM Melaju Pesat, Masuki Tahap Load Out dan Sail Away Jacket

Langkah tersebut bertujuan mencegah terjadinya sengketa perdata, mengawal kepentingan negara, dan memastikan kegiatan usaha hulu migas sebagai industri strategis berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama PHI Sunaryanto menyampaikan, penandatanganan PKS ini merupakan sebuah langkah besar dalam upaya mendukung kelancaran operasional Perusahaan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam melindungi kegiatan hulu migas dan memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan hulu migas berjalan sesuai aturan, serta terbebas dari potensi persoalan hukum,” tuturnya.

Anto, sapaan akrab Sunaryanto, mengatakan bahwa PHI menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan proyek investasi dan kegiatan operasional hulu migas Perusahaan untuk memastikan kepatuhan dan keberhasilannya.

Dharma Saputra, Head of CRC, memaparkan materi mewakili General Manager Zona 9 Pertamina Hulu Indonesia dalam kegiatan tersebut

”PKS ini menjadi awal yang baik bagi perusahaan dan investasi hulu migas sehingga dapat terus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya di Kalimantan Timur,” harapnya.

Semangat yang sama disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Supardi, S.H., M.H. yang menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mendukung peningkatan produksi migas nasional sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kejaksaan akan memaksimalkan fungsi pendampingan hukum guna melindungi aset negara dan menjamin program-program strategis berjalan aman serta memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa,” ucapnya.

Melalui kolaborasi ini, Kajati Kaltim berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, melindungi kepentingan dan aset negara, serta mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

PKS ini menjadi penegasan komitmen PHI dan Kejati Kaltim dalam menjaga aset milik negara dan mendukung kelangsungan operasional hulu migas guna memperkuat ketahanan energi nasional sesuai Asta Cita pemerintah terkait swasembada energi.

PHI bersama anak-anak perusahaan dan afiliasinya, di antaranya PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina EP (PEP), mengemban amanah sebagai pengelola wilayah kerja hulu migas di wilayah Kalimantan. Selain berfokus pada pencapaian target produksi, PHI juga berupaya keras menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas di tengah dinamika sosial, hukum, dan tata ruang yang terus berkembang.

Salah satu tantangan utama operasi PHI beserta anak perusahaan dan afiliasinya adalah pengelolaan aset barang milik negara berupa tanah. Persoalan pertanahan yang kompleks berpotensi menghambat, bahkan dapat menghentikan, kegiatan operasi Perusahaan.

Karena itu, kepastian hukum menjadi kebutuhan yang mendasar dan mendesak guna memastikan keberlanjutan operasi dan produksi migas Perusahaan yang penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Melihat kondisi di lapangan, sejumlah lahan/tanah negara yang dikelola oleh grup PHI ternyata diduduki oleh masyarakat maupun badan usaha industri lain.

Padahal, lahan/tanah tersebut berstatus sah sebagai barang milik negara. Kondisi itu berpotensi menghambat kelancaran operasi produksi hulu migas dan menimbulkan risiko hukum, serta mengancam kepastian pengelolaan aset barang milik negara.

Melalui penguatan sinergi, koordinasi yang intensif serta pendampingan hukum yang berkesinambungan dari Kejati Kaltim, berbagai persoalan soal lahan/tanah diharapkan dapat ditangani secara lebih terukur dan efektif.

Kolaborasi ini tidak hanya berkontribusi pada penyelesaian permasalahan penguasaan dan pemanfaatan lahan, tetapi juga memperkuat upaya perlindungan aset barang milik negara secara berkelanjutan.

Selain dengan PHI, pada kesempatan tersebut Kejati Kaltim juga menandatangani PKS dengan PT Pertamina Patra Niaga.

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9 dan Zona 10 sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pada 2024, PHI mencatatkan produksi minyak dan gas bumi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Dalam mencapai visinya menjadi perusahaan migas kelas dunia, PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya bekerja sama dengan SKK Migas menjalankan operasi hulu migas yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan produksi migas nasional dan mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia. PHI berkantor pusat di Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang PHI tersedia di https://phi.pertamina.com.(**)

Tags: aset tanah negaraBalikpapanGCGGood Corporate GovernanceHulu MigasKalimantan TimurKejaksaan Tinggi Kalimantan TimurKejati KaltimKetahanan Energi NasionalPerjanjian Kerja samaperlindungan aset negaraPertamina hulu IndonesiaPHIPKS

Berita Lainnya

Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan, Buat Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai

30 Maret 2026 21:01
Daerah

Ibadah Nyaman Tanpa Gangguan, PLN Dapat Apresiasi dari Pengurus Masjid di Kaltim–Kaltara

30 Maret 2026 18:03
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Arus Balik Idulfitri 1447 H di Kalimantan Tetap Optimal

29 Maret 2026 21:22
Energi

Proyek Manpatu PHM Melaju Pesat, Masuki Tahap Load Out dan Sail Away Jacket

29 Maret 2026 13:52
Energi

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Dukung Earth Hour, Lakukan Pemadaman Terkoordinasi di Area Perumahan Pekerja

29 Maret 2026 12:46
Ekonomi

Berdayakan Warga Lokal, PEP Sangasanga Field dan PHSS Hadirkan Program CurTis Jelang Idulfitri

25 Maret 2026 09:47
Next Post

Dua Personel Brimob Kaltim Raih Medali Perunggu Bola Voli Indoor BK Porprov 2025 di Kutai Barat

Taman Publik Percantik Kawasan Pelabuhan Salimbatu

Taman Publik Percantik Kawasan Pelabuhan Salimbatu

Pemprov Terima Hibah Tanah Pembangun Islamic Center dari Tokoh Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan, Ini Targetnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Kepastian Hukum, PTMB Gandeng Kejari Balikpapan Kawal Layanan Air Bersih

Perkuat Kepastian Hukum, PTMB Gandeng Kejari Balikpapan Kawal Layanan Air Bersih

31 Maret 2026 05:29

352 Ribu Lebih Pengunjung ke Nusantara Selama Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

30 Maret 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP