TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara menggelar sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2020 mendatang. Sayembara ini memperebutkan hadiah total sebesar 45 juta rupiah.
Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, sayembara untuk mencari maskot dan jingle Pilkada Kaltara pendaftaran dan penyerahan karya peserta dimulai 15 Oktober 2019 sampai 19 November 2019. Untuk pengumuman pemenang dilaksanakan 29 sampai 30 November 2019.
“Sayembara pembuatan maskot dan jingle ini hanya untuk masyarakat kaltara. Masyarakat diluar provinsi kaltara tidak diperbolehkan,†ujarnya kepada Fokusborneo.com, Rabu (16/10/19).
Syarat dan ketentuan serta formulir pendaftaran bisa diunduh di website https://kaltara.kpu.go.id maskot dan jingle yang terpilih nantinya bakal digunakan KPU Kaltara untuk mensosialisasikan Pilkada Kaltara kepada masyarakat.
“Diharapkan kepada masyarakat yang punya minat dan kemampuan untuk ikut berpartisipasi dalam sayembara pemilihan maskot dan jingle karena akan menjadi ikon dalam pilkada 2020. Saya mengingatkan maskot dan jingle yang diikutkan sayembara harus merupakan karya sendiri bukan milik orang lain,†ungkapnya.
Pemenang sayembara ini nantinya bakal mendapatkan hadiah berupa uang tunai dengan total hadiah 45 juta rupiah. Juri yang akan menilai maskot dan jingle peserta sayembara terdiri dari 1 orang KPU dan 2 dari luar KPU. (spo/iik)














Discussion about this post