TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan bersama MUI, Kemenag, Inspektorat, Kesbangpol dan bagian hukum gelar razia judi togel di wilayah Kota Tarakan, Kamis (31/10/2019).
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Tarakan Hanip Matiksan menjelaskan, razia dilakukan berdasarkan surat perintah Walikota serta laporan masyarakat bahwa semakin maraknya penjual Togel di Tarakan.
“Kami bagi 2 tim, razia dilakukan mulai pukul 09.00 – 11.00 Wite dengan sasaran warung kopi, di Jalan Gajah Mada, Sebengkok, dan Karang Anyar,’’ jelas.
Ada 6 lokasi yang menjadi sasaran razia, selain laporan warga sebelumnya tim intelejen Satpol PP sudah lebih dulu membeli Kupon Togel sebagai bukti.
“Jadi kami Sudah punya bukti kupon togel, saat razia semua kedapatan bahkan sempat kocar kacir ada yang masih merekap saat tim datang,’’ ungkapnya.
Sementara bagi lokasi yang kedapatkan menjual togel dilakukan pembinaan dan himbauan, dan nantinya akan dilaporkan ke Walikota Tarakan.

“Sementara kami berikan surat dan himbauan bahwa menjual togel dilarang sesuai dengan undang-undang dan hukum Agama haram,’’ terangnya
Jika yang bersangkutan masih tetap melakukan kegiatan yang sama yakni menjual Togel tahap selanjutnya akan diserahkan kepihak Kepolisian, karena yang memiliki wewenang penindakan adalah Kepolisian. (aii)















Discussion about this post