TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan kaget mendapatkan laporan dari beberapa Guru yang ingin melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG), jika ingin lulus bisa membayar dan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini dijelaskan Kadisdikbud Tarakan Tajuddin Tuwo, bahwa adanya laporan beberapa guru yang mendapatkan informasi untuk dapat lulus PPG dapat membayar dan bisa menghubungi Kepala Dinas Pendidikan.
“Ada beberapa Guru Honor yang mau melaksanakan PPG, supaya kalau untuk lulus bisa dibayar dan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan, dia (Pelaku) kasih nomor tapi itu bukan nomor saya,†ujar Tajuddin Tuwo, Kamis (21/11).
Tajuddin Tuwo tegaskan pendaftaran Pendidkan Profesi Guru untuk pendaftaranya gratis tanpa dipungut biaya, guru yang mendaftar harus mengikuti serangkaian pelatihan.
“Tidak ada jaminan guru yang telah mengikuti tes sampai dua tiga kali dapat lulus mengikuti PPG,†tegasnya.
Seluruh pendaftaran dilakukan secara online dan gratis, terkait dengan biaya yakni untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama masa Pendidikan seperti transportasi, makan dan tempat tinggal selama pendidikan. Mengingat PPG dilaksanakan diluar daerah salah satunya di Universitas Mularwaman
“Guru PNS, Honor maupun kontrak diperbolehkan untuk mendaftar, tidak ada prioritas PNS maupun Non PNS asal sesuai aturan dan syarat yag telah ditentukan,†ujarnya.
Baca Artikel Terkait:
Salah satu syarat guru baik PNS maupun Non PNS dilihat dari masa kerja, khusus honor maupun kontrak harus dibuktikan surat keterangan SK minimal dari kepala dinas Pendidikan dan lebih baik langsung kepala daerah.
“PPG adalah syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi guru, dimana guru yang telah tersertifikasi adalah guru yang profesional,’’ tutupnya. (aii)