Menu

Mode Gelap

Fokus · 27 Nov 2019 22:53 WITA ·

DPRD Minta Pemerintah Beri Perhatian Sekolah MI Al Mujahidin


					DPRD Minta Pemerintah Beri Perhatian Sekolah MI Al Mujahidin Perbesar

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota Tarakan untuk memberikan perhatian kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Mujahidin di RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, yang sebagian bangunan sekolahnya roboh. Sebab keberadaan MI Al Mujahidin sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pada prinsipnya ini kan bagian dari bencana maka apa pun maupun sekolah mana pun karena itu bagian warga masyarakat maka keinginan kami DPRD meminta Pemerintah ada perhatian disitu. Perhatiannya bagaimana? ada perhatian jangka panjang, urgen kepada sekolah maka perlu dilihat dulu kebutuhan yang mendesak bagi mereka apa,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus saat ditemui Fokusborneo.com diruang kerjanya, Rabu (27/11/19).

width"300"

Keberadaan MI merupakan salah satu proses untuk mengintelektualkan dan mencerdaskan anak bangsa. Maka bagi DPRD perhatian dari Pemerintah Kota Tarakan selalu ada.

width"300"

“Tapi perlu kita ingat memang ada pembangunan dibelakang hanya belum difungsikan. Bahkan persiapan gedung itu sudah ada proses pergantian hanya belum difungsikan sudah celaka,” terangnya.

Salah satu perhatian rutin yang dilakukan Pemerintah Kota Tarakan adalah dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) selalu ada. Di anggaran 2020 ini Pemerintahan Kota Tarakan juga ada.

“Mudahan saja dari sekolah itu ada orang berprestasi nanti kan tetap ada hadiah perseorangan bagi orang-orang berprestasi. Di dalam batang tubuh anggaran yang ada dari sisi berprestasi ada dua versi pertama yang dapat rangking dikelas dan secara umum di Kota Tarakan nah kalau mampu bersaing sekolah lain kan secara pribadi dapat lagi itu,” tambahnya.

width"400"

DPRD berharap tahun 2020 nanti ada bantuan yang bisa diberikan kepada MI Al Mujahidin sebab anggaran bencana 2019 sudah habis. Apalagi anggaran bencana nilainya sangat kecil.

“Perhatiannya mau tak mau tetap harus mendapat hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang diatur dan memang wajib bagi Pemerintah untuk memberikan bantuan,” tegasnya. (spo/aii)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 156 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Tarakan Hentikan Laporan Terhadap Caleg EH

22 Maret 2024 - 06:46 WITA

blank

Satu-Satunya di Kaltara, Bunda Paud Tana Tidung Raih Penghargaan Kebijakan Merdeka Belajar

20 Maret 2024 - 16:15 WITA

blank

Gerindra Usung Ibnu Saud Maju Pilwali Tarakan 2024

20 Maret 2024 - 16:13 WITA

blank

Pembukaan PPDB di SMA Negeri 5 Tarakan Tunggu Surat Hibah Lahan Diterbitkan

18 Maret 2024 - 15:13 WITA

blank

PT Pertamina Hulu Indonesia – Pertamina Foundation Luncurkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

17 Maret 2024 - 10:50 WITA

blank

DPRD Kaltara Berharap SMA Negeri 5 Tarakan Dibangun Tahun Ini

15 Maret 2024 - 13:51 WITA

blank
Trending di Daerah