TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan lakukan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Sehubungan dengan rencana tersebut Bawaslu mengundang stakholder terkait, KPU, Kepolisian dan Media Massa di Kantor Bawaslu Tarakan, Selasa (10/12/2019).
Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman mengatakan, penyusunan IKP sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Pertemuan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga berkaitan dengan rencana penyusunan Instrumen Survei Nasional Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020,” ujarnya.

Tingkat kerawanan ada 3 yakni rendah, sedang dan tinggi, pengisian IKP memberikan kemudahan untuk pemetaan sehingga tidak ada kecolongan dikemudian hari.



“Pengisian IKP untuk tingkat Kabupaten dan Kota sampai 17 Desember 2019, kemudian diolah RI tanggal 1 Januari 2020 diumumkan,” terangnya.
Tingkat kerawanan di Tarakan Tahun 2018 di posisi sedang mendekati tinggi, 2019 sedang mendekati rendah yang artinya ada penurunan dan terbukti tidak ada penindakan pada proses pemilu 2019.

“Kami berharap tahun 2020 data yang dimasukan adalah data yang kita butuhkan, jangan sampai keluar kesimpulan data sedang ternyata tinggi,” harapnya.
Berkaitan dengan pelanggaran, isu SARA sangat rawan, maka agar tidak timbul polemik yang lebih besar nantinya, Bawaslu lakukan deteksi lebih awal.
“IKP disusun untuk kepentingan bersama, Baik Presiden, Mendagri, BIN, Polri, TNI dan semua lembaga negara dan stakholder terkait menunggu hasil IKP,” tutupnya. (aii)