TARAKAN – 12 orang Panitia Pengawas Kecamatan terpilih Kota Tarakan menjalani tes urine yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Pamusian, Kamis (19/12/19). Tes urine ini dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Tes urine, dilakukan di dalam ruang Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman. Sebelum masuk ruangan 12 orang Panwascam terpilih diperiksa satu persatu. “Pemeriksaan ini untuk memastikan mereka masuk tidak membawa air kencing dari luar,†ujar Penyuluh BNNK Tarakan Rifal.
Dari 12 orang Panwascam terpilih semua hadir. Salah satunya Henri Bin Hatta yang lolos sebagai Panwascam Tarakan Barat “ alasan dirinya kembali ikut menjadi Panwascam sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,†ungkap Henri sapaan akrapnya.
Henri menambahkan ini merupakan ke dua kalinya dirinya menjadi Panwascam “sebelumnya pernah menjadi Panwascam di Pilkada Kota Tarakan 2018 dan dilanjut Pemilu 2019,†tambahnya.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja mengatakan jika tes urine didapati ada yang positif narkoba langsung diganti meskipun keputusan sudah ditandatangani.
“Bagi Panwascam yang positif narkoba tidak ada toleransi. Bagaimana mau menciptakan demokrasi yang bersih jika pengawasnya sendiri tidak bersih. Salah satu tolak ukurnya adalah bersih dari narkoba,†katanya.
Tes urine difasilitasi Bawaslu untuk meringankan beban biaya kepada para Panwascam yang telah dinyatakan lulus.
“Biasanya kalau tes di rumah sakit atau di BNNK sendiri biayanya antara 150 sampai 200 ribu rupiah. Karena Bawaslu sudah bekerja sama BNNK maka setiap peserta hanya diwajibkan membayar 30 ribu rupiah,†tutup Dian. (spo/aii)
Discussion about this post