• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Dorong Perubahan UU Pengelolaan Sampah, Komite II DPD RI Inventarisir Masalah di Daerah

by Redaksi
28/01/2020
in Fokus, Nasional
A A
Dorong Perubahan UU Pengelolaan Sampah, Komite II DPD RI Inventarisir Masalah di Daerah

Komite II DPD RI Jalin Pertemuan dengan Pemerintah Kota Tarakan (28/1). Poto: fokusborneo.com

TARAKAN – Rombongan Komite II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, gelar kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (28/1/2020).

Kunker Komite II DPD RI ke Pemkot Tarakan dalam Rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Perubahan UU No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

Isu Ijazah Wapres Hingga Birokrasi, Ketua BPK OI Tarakan Buka Suara

Hasan Basri Pimpinan Komite II DPD RI menjelaskan, DPD RI sebagai pembuat Undang-Undang, tugas dan fungsi anggota melaksanakan inventarisasi dan masukan salah satunya dari daerah.

“Mudahan sistem pengelolaan sampah di Kota Tarakan dapat menjadi salah satu daftar isian dan masukan untuk nantinya kami masukan di dalam rencana Undang-Undang,” jelasnya.

Hasan Basri menambahkan UU pengelolaan sampah memang belum prioritas tahun ini, tetapi list panjang UU pengelolaan sampah bisa menjadi prioritas.

“Kalau berikutnya baru kita buat nanti terlambat, maka kami menyiasati cepat,” katanya.

Proses menjadi UU membutuhkan waktu yang panjang, DPD RI saat ini masih menginventarisir di berbagai daerah, membuat kesimpulan, rapat pleno, sidang paripurna, hingga pembahasan antar lembaga.

“Target biasa 5 tahun keatas, saya tidak menjamin bahwa sampai periode jabatan berakhir, karena tidak masuk Prolegnas 2019- 2020,” terangnya.

Selain usia UU pengelolaan sampah sejak tahun 2008, yang menjadi perhatian yakni kurang tegasnya aturan tersebut soal sanksi dan pengelolaan sampah 3R.

“Sanksi hukuman buang sampah tidak pada tempatnya denda Rp 500 Ribu, kurungan 6 bulan hanya tipiring, jika diluar negeri denda, sim di cabut, dilarang mengemudi dan lainya,” bebernya.

Sementara itu Wakil Walikota Tarakan Effendhy Djufrianto menambahkan, ketegasan atau sanksi perlu dilakukan dalam pengelolaan sampah.

“Jika ada sanksi Insya Allah itu akan berjalan,” tegas Wawali.

Wawali menilai bahwa pemilahan sampah di rumah sangat penting membantu beban biaya yang tinggi.

“Harusnya nanti didalam UU pengelolaan sampah harus ada denda sanksi, kalau saat ini kan hanya tipiring, terbatas,” terangnya.

Selain itu persoalan lain yakni aturan bagi KSM pengelolaan sampah, dimana pengelolaan yang kecil harus mengurus ijin hingga provinsi maupun pusat. (aii)

Tags: borneoDPD RIFBFokusHasan BasriKaltaraKomite II DPD RITarakan

Berita Lainnya

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Nasional

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

13 Oktober 2026 11:31
Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu
Fokus

Sikat Peredaran Narkoba di Tanjung Palas Timur, Satresnarkoba Polresta Bulungan Amankan Dua Pria dan 11,76 Gram Sabu

12 Oktober 2026 20:56
IKN

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 18:54
Che Ageng, Ketua BPK Oi Kota Tarakan. Foto: fokusborneo.com
Nasional

Isu Ijazah Wapres Hingga Birokrasi, Ketua BPK OI Tarakan Buka Suara

9 Oktober 2026 18:02
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Fokus

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

6 Oktober 2026 17:42
The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan
IKN

The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan

5 Oktober 2026 21:01
Next Post
Tahun 2020, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Tuntas

Tahun 2020, Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Ancam Tuntas

Realisasi Fisik Sudah 85,57 Persen, Keuangan 84,39 Persen

Gubernur Pantau Mahasiswa Kaltara di Wuhan

Virus Corona: Dinkes Kaltara Perketat Pengawasan Nunukan dan Tarakan

Virus Corona: Dinkes Kaltara Perketat Pengawasan Nunukan dan Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

HUT ke-14 Kaltara, Wagub Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

13 Oktober 2026 17:09
Kodim Tarakan Bagikan Sembako kepada Warga dalam Rangkaian TMMD ke-130

Kodim Tarakan Bagikan Sembako kepada Warga dalam Rangkaian TMMD ke-130

13 Oktober 2026 17:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP