TARAKAN – 6 peserta tidak hadir mengikuti Tes Computer Assisted Test (CAT) seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020 di Kota Tarakan. Dari hasil tes CAT akan diambil 10 besar disetiap Kecamatan.
Tes CAT dilaksanakan di Kampus STIMIK PPKIA, Kamis (30/01/20), menggunakan 3 ruangan. Dari 122 peserta seleksi PPK yang lolos administrasi, hanya 116 orang yang hadir mengikuti tes CAT.
“Yang tidak datang ada 6 orang dari 122 orang peserta. Terbanyak di Kecamatan Tarakan Barat pesertanya yang tidak hadir ada 4 orang. Sedangkan 2 orang sisanya masing-masing 1 orang dari Kecamatan Tarakan Timur dan Utara,†kata Anggota KPU Tarakan Herry Fitrian saat memantau pelaksanaan tes CAT.

6 peserta yang tidak hadir belum diketahui alasannya. Sebab saat dihubungi via telepon Sekretariat KPU Kota Tarakan, tidak ada jawaban.
“Kami belum tahu yang jelas semua peserta yang datang telat, panitia pasti hubungi minimal di telepon untuk memastikannya. Peserta yang tidak hadir, langsung dinyatakan gugur tidak mengikut tahapan seleksi berikutnya,†tegas Herry Fitrian.
Hasil tes CAT diumumkan 3 Februari 2020 sesuai jadwal tahapan seleksi. Di setiap Kecamatan diambil 10 besar untuk mengikuti seleksi wawancara.
“Walaupun hari ini peserta sudah mengetahui hasilnya setelah selesai mengerjakan soal tes CAT, namun pengumumannya tetap mengikuti aturan tanggal 3 Februari 2020. Tes wawancara, rencana dilaksanakan 8 Februari 2020,†jelasnya.
Tes CAT berjalan lancar tidak ada kendala. Peserta mengerjakan sebanyak 100 soal tentang kepemiluan yang dibuat KPU Kota Tarakan.
“Kami berharap PPK yang direkrut nanti benar-benar netral, berintegritas, tidak memihak, sehat secara jasmani rohani dan dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Kami juga minta masukan dan tanggapan dari masyarakat Tarakan terkait peserta seleksi PPK yang namanya sudah diumumkan,†tutup Herry Fitrian. (spo/aii)
Discussion about this post