TARAKAN – Sebanyak 20 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, menjalani tes narkoba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Selasa (18/2/20).
Sebelum diambil sampel urinenya, sebanyak 20 calon anggota PPK diberikan pengarahan Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin.
Tes narkoba, dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan dengan mengambil sempel urine setiap calon anggota PKK.
“Memang ketentuan persyaratan setiap PPK, harus bebas dari narkoba. Melihat kondisi Kota Tarakan yang kita ketahui sekarang ini, kita tidak mau ada PPK yang kemudian bisa merusak nama lembaga ketika dia positif narkoba,” kata Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin usai memberikan arahan kepada anggota calon PPK terpilih.
Pelaksanaan tes narkoba ini, tanpa sepengetahuan dari calon anggota PPK terpilih.
“Mereka ini tidak tahu awalnya kalau ada tes narkoba, cuma kami panggil ke Kantor baru dikasih tahu,” jelasnya.
Dari hasil tes jika ditemukan positif narkoba, KPU akan langsung mengganti calon anggota PPK terpilih tersebut.
“Pasti akan kami coret, digantikan nomor peserta berikutnya. Nama yang diumumkan, itulah urutannya jadi yang nomor 1 sampai 5 yang terpilih dan 6 sampai 10 pengganti antar waktu (PAW),” ujar Nasruddin.
KPU Kota Tarakan, telah mengumumkan calon anggota PPK terpilih untuk Pilgub Kaltara mulai 15 sampai 21 Februari 2020.
“Sebelum mereka dilantik, kami meminta tanggapan dan masukan kepada masyarakat. Bisa saja mereka 1 sampai 5 yang terpilih diganti, jika mereka terbukti narkoba,” tegasnya.
Sesuai dengan tahapan pelantikan calon anggota PPK terpilih, dijadwalkan 29 Februari 2020. (spo/iik)