TARAKAN – Kuota Pendaftar Pengawas Lapangan (PPL) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di Kota Tarakan, sudah terpenuhi. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan sempat memperpanjang pendaftaran karena kuotanya masih kurang.
“Pendaftaran ini, sudah ditutup 20 Februari 2020 lalu. Dalam waktu dekat petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), akan memutuskan siapa yang kemudian menjadi pengawas di Kelurahan,” kata Ketua Bawaslu Kota Tarakan Sulaiman, Minggu (23/2/20).
Sulaiman menjelaskan, hampir dari semua Kecamatan secara kuota sudah terpenuhi yakni ada 30 pendaftar. Sebelumnya, pendaftaran PPL sempat diperpanjang karena kuotanya belum terpenuhi.
“Kriteria menjadi PPL, usia minimal 25 tahun. Tidak pernah ikut partai politik juga meskipun pernah tapi 5 tahun sudah tidak aktif. Intinya memiliki integritas, loyalitas tinggi dan pekerja keras,” tegas Sulaiman.
PPL yang dibutuhkan, setiap kelurahan 1 orang. Untuk seluruh Kota Tarakan, sebanyak 20 PPL.
“Prediksi kalau bulan Maret/April, mereka sudah mulai bekerja karena menyambut pencocokan dan penelitian syarat dukungan calon perseorangan serta coklit jumlah pemilih Pilgub Kaltara,” tutup Sulaiman. (mt/iik)