TARAKAN – Operasional armada Speedboat reguler di Pelabuhan Tengkayu Satu Kota Tarakan, mulai Kamis 16 April 2020 dibatasi dari jam 09.00 Wita sampai 15.00 Wita. Awak kapal Speedboat reguler, juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.
Pembatasan jam operasional armada Speedboat reguler ini, mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara. Pembatasan ini, hanya khusus untuk Speedboat reguler yang melayari pelabuhan antara Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Kaltara.
“Ya kemarin kita sudah terima terkait masalah pembatasan jam operasional Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan. Mulai Kamis besok tanggal 16 April 2020 sudah diberlakukan,†terang Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan Agus Sularto melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Syaharuddin, Rabu (15/4/2020).
Dalam pembatasan ini, juga diatur masalah armada, misalnya rute Tarakan ke Tanjung Selor yang biasanya dilayani 25 armada setiap hari, kali ini hanya tersisa 6 armada setiap hari.
“Jadi tidak ada lagi yang berangkat pagi. Rute Tarakan – Tanjung Selor mulai jam 09.00 Wita, 10.15 Wita, 11.25 Wita, 12.35 Wita, 13.50 Wita dan 15.00 Wita,†terangnya.
Pemberlakuan pembatasan jam operasional Pelabuhan Tengkayu satu, tidak berlaku bagi Speedboat yang membawa pasien atau untuk kepentingan Pemerintah serta logistik.
“Kebijakan ini ada pengecualian terhadap keadaan darurat seperti membawa pasien atau untuk kepentingan Pemerintah maupun yang membawa barang muatan logistik,†tuturnya.
Selama social distancing, juga diatur jumlah penumpang dan menerapkan jarak tempat duduk.
“Semua awak kapal, juga di wajibkan untuk menggunakan masker dan sarung tangan. Armada Speedboat setelah mengangkut penumpang, harus disterilisasi menggunakan disinfektan,†tambahnya.
Sementara rute lainnya seperti Malinau dan Nunukan, juga dilakukan pembatasan. Untuk ke Nunukan hanya dilayani 3 armada setiap hari sedangkan ke Malinau 2 armada.
“Untuk ke rute Tana Tidung, Sungai Nyamuk dan Pulau Bunyu tidak ada,†pungkasnya. (mt/iik)