TARAKAN – Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Julung- Julung beserta 16 buah anak kapal (ABK) dinyatakan bebas dari masa karantina setelah hasil swab ABK terkonfirmasi negatif covid-19.
Bebas karantina ditandai dengan penyerahan hasil pemeriksaan swab oleh Walikota Tarakan Khairul kepada ABK dan penurunan bendera kuning untuk di atas kapal sebagai tanda selesai karantina, di Pelabuhan Ferry, Juata Laut, Selasa (26/5/2020).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan Agus Sularto, melalui Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Syaharuddin menjelaskan, sejauh ini belum ada informasi kapal akan kembali berlayar.
“Ketetutan penanganan Covid-19 sudah diikuti, sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasilnya semuanya awak kapal negatif,†jelasnya.
Sementara untuk kapal sudah dilakukan penyemprotan dan sterilisasi oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) didampingi dari KSOP.
“Dinyatakan saat ini kapal sudah bisa beroperasi namun belum ada kegiatan, ASDP saat kami konfirmasi mereka harus berkoordinasi lagi dengan psuat,†katanya.
Syaharuddin menegaskan, saat ini jika kapal beroperasi, sementara hanya untuk mengangkut logistik tidak untuk pengangkutan penumpang.
“Perlu digaris bawahi saat ini kalaupun beroperasi, sementara hanya untuk mengangkut logisik,†tegasnya
KMP Julung-Julung memang dirancang khusus untuk pengangkutan orang, barang maupun kendaraan namun karena kondisi wabah Covid-19, kalaupun mereka beroperasi yang di ijinkan hanya pengangkutan logitik dari Toli-Toli ke Tarakan maupun sebaliknya. (wic/iik)
Discussion about this post