JAKARTA – Lion Air Group mengumumkan akan memulai layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020. Hal ini dikutip dari Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, pada Senin 8 Juni 2020.
Dalam pernyataannya tersebut, Lion Air Group menghimbau calon penumpang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.
“Ketentuan Persyaratan calon penumpang pesawat udara tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Yang Aman Covid-19,” jelas Danang.
Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 diminta agar mencermati masa berlaku dokumen Kesehatan yang digunakan.
“Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test masa berlakunya 3 hari, jika RT-PCR maka masa berlakunya 7 hari”, terangnya.
Apabila kedua metode diatas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit/puskesmas.
Calon penumpang wajib menjalankan protokol kekesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, physical distancing, menjaga kebersihan didalam pesawat serta mengikuti petunjuk awak pesawat. (*/nen)