Menu

Mode Gelap

Fokus · 23 Jun 2020

Cegah Terjangkit Corona, Bawaslu Tarakan Salurkan APD Ke Pengawas Adhoc


					Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tarakan Rahmat Nur menyalurkan APD ke Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Tarakan, Selasa (23/6). Foto : Istimewa Perbesar

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tarakan Rahmat Nur menyalurkan APD ke Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Tarakan, Selasa (23/6). Foto : Istimewa

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) ke Pengawas Adhoc. Ini sebagai upaya untuk menjaga Pengawas Adhoc agar tidak terjangkit virus corona (Covid-19).

Penyaluran APD ke seluruh pengawas Adhoc terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan, dikomandoi langsung Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tarakan Rahmat Nur.

Rahmat menyampaikan dalam melakukan pengawasan dilapangan, petugas harus memperhatikan standar prtotokol kesehatan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. “Untuk saat ini pihaknya menyalurkan APD yang terdiri dari masker, Face Shield, sarung tangan serta hand sanitizer,” kata Rahmat Nur, Selasa (23/6/20).

width"300"

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, ZulFauzi Hasly mengatakan dari segi kesiapan, pihaknya kian matang melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) 2020. “Bawaslu sudah siap melakukan pengawasan Verfak calon perseorangan yang akan dilakukan KPU,” ujar Zulfauzi.

Koordiantor Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja menambahkan, pengawasan tahapan Verfak di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang cukup menguras tenaga. Dalam pengawasan ini, ada tambahan tugas bagi pengawas Pemilu ditingkatan Adhoc (sementara) pada tahap verfak kali ini.

width"400"

“Selain mengawasi tahapan elektoral, para pengawas Pemilu juga harus mengawasi hal-hal yang bersifat non-elektoral berupa memastikan protokol kesehatan covid-19 dipakai para petugas KPU ketika melakukan tahapan elektoral. Itu memang suatu keharusan, mau tidak mau ya kita harus terapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambah Dian.

Sementara Kordiv SDM dan Organsiasi Bawaslu Kota Tarakan Jupri meminta kepada jajarannya ditingkat bawah,pada tahapan Pilkada kali ini ada koordinasi pengawasan yang masif antara divisi pengawasan dan sosialisasi, divisi penyelesaian sengketa, dan divisi penindakan. “Alasannya, pengawasan khususnya Verfak pencalonan berpotensi memunculkan sengketa proses di Bawaslu,” tutup Jufri.(**/mt)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Perkuat Harmoni di Tarakan, Komisi I Dukung Keberadaan Forum Kebangsaan Pembauran

6 September 2025 - 21:08

Solusi Persoalan Infrastruktur Jalan di Tarakan Timur, Ini Kata DPRD Tarakan 

6 September 2025 - 11:39

Komisi I DPRD Tarakan Jadwalkan Temui BKN dan Kemenpan RB Bahas Nasib Honorer R4

6 September 2025 - 11:21

DPRD Tarakan Menilai Videotron Punya Potensi Tambah PAD 

6 September 2025 - 06:33

Komisi 3 DPRD Tarakan Tinjau Langsung Jalan Longsor di Mamburungan, Minta Segera Diperbaiki

5 September 2025 - 17:39

Pengelolaan Parkir Satu Komando, Simon: Optimis Bisa Dongkrak PAD

5 September 2025 - 11:44

Trending di Ekonomi