TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan Hanura resmi mengusung Ibrahim Ali-Hendrik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Tidung 9 Desember 2020. PAN dan Hanura yang memiliki total 7 kursi di DPRD Kabupaten Tana Tidung, sudah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KTT saat pendaftaran nanti.
Kepastian Ibrahim-Hendrik di usung PAN dan Hanura ini, dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PAN Model B.1-KWK Parpol Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ020/III/2020 dan SK DPP Hanura Nomor 014/B.3/DPP-Hanura/III/2020.
“Kalau beberapa calon Kepala Daerah baru mengantongi surat rekomendasi, kami berdua sudah menerima SK dimana nanti dalam ketentuan PKPU yang di daftarkan surat Model B.1KWK Parpol dan itu sudah kita dapatkan langsung ditandatangani Ketua Umum. Alhamdulilah kami diberikan kepercayaan penuh sehingga tidak ada gejolak di internal partai baik PAN maupun Hanura,†kata Bakal Calon Bupati Ibrahim Ali didamping Bakal Calon wakil Bupati Hendrik saat konferensi press di Hotel Galaxi Kota Tarakan, Rabu (24/6/20).


Pengumuman diterimanya SK dari DPP PAN dan Hanura ini, untuk memberikan sinyal kepada masyarakat Tana Tidung dan Kalimantan Utara bahwa Ibrahim-Hendrik siap maju di Pilkada KTT dengan mengantongi 7 kursi di DPRD KTT terdiri dari PAN 4 kursi dan Hanura 3 kursi. Sedangkan syarat bisa mencalonkan diri di Pilkada KTT dari 20 jumlah kursi di DPRD KTT, minimal membutuhkan 20 persen jumlah kursi di DPRD KTT atau hanya 4 kursi.



“SK ini memastikan Ibrahim Ali sebagai kader PAN didukung penuh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan begitu juga dengan Hendrik sebagai kader Hanura mendapat dari dukungan Ketua Umumnya Oesman Sapta. Dukungan ini dibuktikan dengan ditandatangani SK dari DPP PAN sejak 31 Maret 2020. Begitu juga pak Hendrik SK beliau ditandatangani DPP Hanura sejak 2 Maret 2020 sebelum pandemi. Cuma diambil SK karena tahapan belum ada kejelasan PIlkada dilanjut atau tidak,†ujar Ibrahim Ali juga ketua DPRD KTT.
Meskipun sudah mengantongi 7 kursi, bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati KTT Ibrahim-Hendrik, tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya. Ada 2 parpol yang tidak bisa mengusung paslon sendiri, sedang inten berkomunikasi untuk bergabung mengusung Ibrahim-Hendrik di Pilkada KTT.

“Kita juga akan memasukan mereka sebagai partai pengusung. Maka sekali lagi kami tekankan hari ini bukan deklarasi kami hanya ingin menyampaikan bahwa Ibrahim Ali-Hendrik didukung PAN dan Hanura secara total,†tutup Ibrahim Ali.