TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyerahkan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilgub 2020 Kaltara kepada PPS melalui PPK, Kamis (25/6/2020).
Dengan diserahkanya dokumen dukungan bakal paslon perseorangan maka petugas PPS segera melakukan verfikasi faktual (Verfak) dimasing-masing kelurahan.
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menjelaskan, petugas Verfak akan melakukan sensus dari rumah ke rumah tidak ada tendensi dan dilakukan dengan profesional.
“Kalau ada centang, kalau tidak ada coret,” ungkapnya.
Nasruddin mengatakan, dalam pelaksanaanya nanti apa yang dilakukan petugas harus memperhatikan protokol kesehatan.
Pencegahan Covid-19 sangat ketat, “Sudah saya instruksikan jangan dianggap remeh (Covid-19), jika dianggap remeh, mereka-mereka yang merubah tatanan pemilihan itu,” katanya.
Protokol kesehatan sangat penting, terutama penggunaan masker, cuci tangan, setiap ada kegiatan itu dilakukan cek suhu badan, penyemprotan disinfektan ruangan yang digunakan sebelum dan sesudah.
“Kita sangat saklek tidak ada tolerir, semua petugas PPK dan PPS kita lengkapi APD (alat pelindung diri) minimal level 2, leve 2 itu masker, penutup wajah dan kaos tangan,” ucapnya.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Taufik Akbar menerangkan, total dukungan paslon perseorangan yang akan diverifikasi sebanyak 12.346.
“Ada dua kelurahan tidak melaksanakan verfikasi faktual yaitu Lingkas Ujung dan Kelurahan Kp 4, semuanya ada di kecamatan Tarakan Timur,” imbuhnya.
Verfak secara teknis dilaksanakan secara sensus, mendatangi orang perorang, tidak bolak balik, karena jika tidak ditemui pada saat verfikasi pertama maka akan menghubungi Lo untuk dikumpulkan pada satu tempat yanag telah disediakan.
“Kita jadwalkan, tetap kita tunggu jadwal sampai batas waktu Verfak,” katanya.
Verfak di Kota Tarakan akan dimulai 29 Juni sampai 12 Juni 2020, sebelum turun ke lapangan seluruh petugas akan di Rapid Test. (wic/Iik)