TARAKAN – Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 seluruh petugas badan adhoc KPU mulai dari PPK, PPS sampai PPDP dilakukan rapid test sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
Komisioner KPU Tarakan Divisi Parmas dan SDM, Herry Fitrian mengatakan, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya jumlah PPDP disesuaikan dengan jumlah TPS.
“Jumlah TPS di Tarakan sebanyak 428 orang,” jelasnya, Senin (13/7/2020).
Maka jumlah petugas pencocokan data dan penelitian sebanyak 428 atau sama dengan jumlah TPS.
Herry mengatakan, tahun ini juga berbeda dari biasanya jumlah pemilih 800 orang di setiap TPS, tahun ini maksimal 500 orang.
“Ditengah pandemi untuk mengurangi berkumpulnya banyak orang
pada saat pemilihan nanti, dalam satu TPS itu hanya maksimal diperbolehkan 500 pemilih,” katanya.
Kalau aturan yang dulu dalam satu TPS ada 800 pemilih maka jumlah PPDP sebanyak 2 orang, dan jika dibawah 400 maka petugas PPDP 1 orang.
“Kalau sekarang PPDP diseluruh TPS disamakan, jadi satu TPS 1 petugas PPDP,” tuturnya.
428 PPDP sebelum bertugas sudah melaksanakan rapid test. Selain itu petugas juga dilengkapi APD.
“Disarankan petugas PPDP saat melakukan coklit tidak masuk ke rumah, cukup diluar atau teras, jika harus kedalam rumah harus menjaga jarak,” imbaunya.
Coklit akan dilakukan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus. Hari ini 15 Juli 2020 dilaksanakan gerakan klik serentak (GKS) yang dapat diakses melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.















Discussion about this post