TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan susun strategi distribusi formulir model C6 kepada masyarakat, karena dikawatirkan jika tidak sampai ke orangnya ada potensi disalahgunakan.
Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menjelaskan, KPU mencari formulasi yang tepat agar C6 betul-betul tersampaikan ke orangnya.
“C6 itu begini sebenarnya C6 itu kan undangan untuk mengajak orang memilih dan dikawatirkan ada yang tidak sampai ke orangnya sehingga ada potensi disalahgunakan,” jelasnya, Jum’at (11/9/2020).
Ketua KPU Tarakan juga tegaskan, sebenarnya C6 itu bukan bahwa ketika sudah ada C6-nya seseorang sudah punya hak pilih akan tetapi tetap harus membawa juga KTP elektroniknya (E-KTP) sesuai dengan regulasi.
“Terkadang masyarakat itu menilai kalau tidak ada C6 seolah-olah tidak di undang tidak diajak untuk memilih,” tegasnya.
C6 merupakan bagian dari salah satu alat sosialisasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya.
“Kemarin banyak tidak tersampaikan karena memang kalau kita tidak ketemu orangnya oleh teman-teman KPPS, maka kami tarik kembali dan itu tidak boleh diberikan atau dititip ke sembarang orang C6 itu,” ujarnya kepada awak media.
KPU akan memastikan bahwa KPPS itu mendistribusikan C6 langsung kepada orangnya dan petugas KPPS tahu persis dimana orang-orang di wilayah tersebut. (Mt/wic)