Menu

Mode Gelap

Fokus

Walikota Tarakan Akan Usulkan Rekrutmen PPPK, Guru Honor Harus Membuat Surat Pernyataan


					Walikota Tarakan Khairul. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Walikota Tarakan Khairul. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Walikota Tarakan Khairul menggelar rapat dengan perwakilan forum guru honor Kota Tarakan bersama SKPD terkait untuk membahas rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 di ruang rapat Walikota Tarakan, Senin (18/1/2021).

Walikota Tarakan, Khairul mengatakan, formasi PPPK akan diusulkan dengan syarat guru honor harus membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan siap jika nanti dibuka formasinya dan tidak lulus maka posisi itu diganti dengan orang lain dan harus siap tidak menjadi guru honor.

width"250"

“Formasi tetap akan kita usulkan tetapi kita minta surat pernyataan dari guru honor ini yang mau dibuka formasinya, surat pernyataan bermaterai ini yang kita pegang,” jelas Walikota.

width"400"
width"450"
width"400"

Bagi guru honor yang tidak bersedia maka formasinya tidak akan dibuka dan yang bersangkutan tetap menjadi guru honor. Walikota tegaskan berapapun guru honor yang ingin formasi PPPK akan diusulkan.

“Kita tidak bisa membiayai keduanya guru honor dan PPPK kemudian masalah teknis nanti seperti jam mengajar guru PPPK karena berkaitan dengan sertifikasi,” tuturnya.

width"300"

Walikota Tegaskan, sampai saat ini belum ada surat resmi bahwa PPPK akan digaji menggunakan APBN, hanya surat terakhir dari Menpan RB bahwa kepala daerah yang mengusulkan formasi PPPK harus membuat surat pernyataan siap memberikan gaji dan tunjanganya.

Selanjutnya, saat ini APBD sudah di close atau disahkan pada akhir bulan September 2020, dan surat tersebut datang pada tanggal 23 November 2020, maka opsinya menggunakan anggaran yang sudah ada.

“Mau tidak mau exiting gaji honor saat ini yang akan digunakan dari hitungan tidak menambah tidak banyak, kita setiap tahun ada anggaran untuk honor dialokasikan sebesar Rp 15 Milliar ditambah Rp 6 Milliar dari BOS sehingga Rp 21 Milliar itu nanti untuk gaji PPPK,” ujarnya kepada awak media.

Khairul sudah meminta kepada Dinas Pendidikan dalam waktu seminggu kedepan untuk segera membuat surat pernyataan dan disampaikan kepada seluruh guru honor yang ada di Kota Tarakan.

Khairul menambahkan, dari data ada 425 guru honor yang memenuhi syarat untuk mengikuti rekrutmen PPPK yaitu guru yang sudah masuk di Dapodik. Tidak hanya guru honor sekolah negeri akan tetapi ada guru swasta yang juga memenuhi syarat mengikuti seleksi sebanyak 475 orang. (wic/iik)

Artikel ini telah dibaca 1,583 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

SPMB SMA Syaratkan Surat Kesehatan, Dinkes Balikpapan Siapkan Layanan Gratis Puskesmas

16 Juni 2025 - 20:55

O2SN di Tana Tidung, Ajang Pembuktian Bakat dan Sportivitas Pelajar

16 Juni 2025 - 20:23

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

16 Juni 2025 - 16:20

68 Pejabat Struktural UBT Dilantik, Rektor: Mereka Ujung Tombak Pengembangan Universitas

16 Juni 2025 - 13:27

Rekreasi Bersama Kelas 5B SDN 014 Tarakan, Wali Kelas Ingatkan Pentingnya Belajar dan Hormat Orang Tua

15 Juni 2025 - 18:18

SMP 1 Balikpapan Borong Gelar Juara di Keluncum Student League 2025

15 Juni 2025 - 08:20

Trending di Daerah