• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

8 Raperda Bulungan Disetujui dan Akan Dibahas Lebih Lanjut

by Redaksi
18/01/2021
in Daerah, Ekonomi
A A

Foto: Humas Kabupaten Bulungan

BULUNGAN – Seluruh fraksi di DPRD menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulungan.

Plt Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si pun menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum anggota dewan lewat fraksi pada rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Senin (18/1).

Baca Juga

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Jambore CERIA Tana Tidung Dapat Apresiasi, Saiful Bari: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

Dijelaskan, sebanyak 8 raperda tersebut terdiri Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.

Kemudian Raperda tentang PT Petrogas Bulungan (Perseroda), Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT Berdikari Bulungan (Perseroda), Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada PT Petrogas Bulungan (Perseroda).

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Lalu, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.

Sebelumnya pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terdiri Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Demokrat Nasdem dan Fraksi Amanat Persatuan Bintang Pembangunan pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut atas 8 raperda tersebut di atas.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota atas kontribusi, pandangan yang konstruktif dan positif maupun penajaman dalam menjalankan fungsi legislasi,” terang Ingkong.

Ingkong Ala menjelaskan, adanya raperda tentang PT Petrogras Bulungan dan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Petrogas didasari adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengelolan Participating Interest (PI) 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas.

Dimana dalam peraturan tersebut dibuka peluang bagi pemda untuk memperoleh saham 10 persen dalam pengelolaan migas. Syaratnya antara lain memiliki BUMD migas yang statusnya disahkan melalui Perda serta tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI.

“Kemudian perubahan atas Perda Izin Usaha Sarang Burung Walet untuk memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ditambahkan, Pemkab Bulungan dengan segala sumber daya yang dimiliki akan berupaya meningkatkan pendapatan realisasi pajak daerah termasuk pajak sarang burung walet dengan diberikannya kemudahan dalam perizinan sarang burung walet. (*/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneoKaltaraPlt bupati BulunganRaperda

Berita Lainnya

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta
Daerah

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

28 September 2026 20:17
Daerah

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 19:30
Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Jambore CERIA Tana Tidung Dapat Apresiasi, Saiful Bari: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain

28 September 2026 18:37
Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028
Daerah

Khairul Dukung Piala Panglima TNI, Turnamen Domino Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

28 September 2026 18:21
Sorotan 7 Fraksi DPRD Dijawab Lengkap WaliKota Tarakan, Dari Soal Deviden Hingga BPJS 
Daerah

Sorotan 7 Fraksi DPRD Dijawab Lengkap WaliKota Tarakan, Dari Soal Deviden Hingga BPJS 

28 September 2026 17:54
Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Kaltara Tekankan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien
Daerah

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Kaltara Tekankan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 17:36
Next Post
Pangdam Vl/Mulawarman Sambut Kedatangan Presiden Tinjau Kondisi Banjir

Pangdam Vl/Mulawarman Sambut Kedatangan Presiden Tinjau Kondisi Banjir

Bupati Laura : Sekarang Saya Ingin Lebih Banyak Mendengar

Apresiasi Bantuan Relawan, Bupati Laura Minta Maaf Bantuan Korban Bencana Belum Maksimal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gelar Rangkaian Lomba, Meriahkan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

28 September 2026 20:57
Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

Kartu JKN Pemprov Terancam Nonaktif, Simak Tata Cara Reaktivasi Kembali Peserta

28 September 2026 20:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP