TARAKAN – Selama tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltara menangani puluhan dugaan pelanggaran selama Pilkada berlangsung.
Berdasarkan evaluasi terakhir, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengungkapkan, selama pilkada 2020 di Kaltara pihaknya menangani sebanyak 83 dugaan pelanggaran.
“Bawaslu menangani 83 dugaan pelanggaran, secara rinci kita harus buka data saya tidak hafal semuanya,†terangnya di Tarakan, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu Ketua Bawaslu Tarakan, Zulfauzi Hasly mengatakan, khusus di Bawaslu Tarakan pihaknya menangani 18 kasus dugaan pelanggaran.
“Saya lupa detailnya, kira-kira ada 5 itu pidana, kemudian kode etik 3, sisanya administrasi dan lainya, baik temuan maupun laporan,†ujarnya kepada awak media.
Ketua Bawaslu Tarakan, mengatakan jika melihat data tersebtu lebih banyak temuan dibandingkan dengan laporan, artinya lebih banyak pengawasan yang dilakukan Bawaslu dibandingkan dengan laporan ke Bawaslu.
“Dari 18 dugaan pelanggaran, ada 5 diantaranya penanganan money politik. Dan dari data pemilu dan Pilkada sebelumnya ini yang terbanyak,†ungkapnya.
Dalam proses dugaan pelanggaran Bawaslu tidak sendiri tapi bersama dengan sentra Gakumdu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Lebih lanjut, Hasly menambahkan, selain penindakan bersama Gakumdu Bawaslu memiliki tugas pengawasan dan ini sudah dilakukan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, mulai organisasi kepemudaan, keagamaan, kemudian sosialisasi media online dan cetak.
“Kemudian ada patroli pengawasan melibatkan teman dari Kepolisian dan TNI,†imbuhnya.
Bawaslu mengajak masyarakat untuk bersama – sama memberantas money politik karena ini bukan hanya tugas penyelenggara namun tugas semua masyarakat. (wic/iik)
Discussion about this post