TARAKAN – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tarakan mendatangi Mako Polres Tarakan di Jalan Yos Sudarso, Jumat (20/3/2021).
Kedatangan pengurus partai yang dipimpin langsung ketua DPC Demokrat Tarakan Herman Hamid untuk menyerahkan surat pengaduan dan perlindungan hukum terkait adanya KLB Demokrat di tingkat pusat.
“Kegiatan hari ini, instruksi dari DPP partai Demokrat (AHY), bahwa seluruh ketua DPC seluruh Indonesia untuk memberikan surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada pihak Kepolisian,” terangnya.
Surat tersebut tidak hany di tujukan kepada Polres Tarakan namun juga ditembuskan ke Walikota, Kejaksaan Tinggi Negeri, Pengadilan Negeri, KPU dan DPRD kota Tarakan.
“Intinya kami kesini untuk meminta pengamanan aset – aset partai terkait adanya KLB (kongres luar biasa),” katanya.
Aset yang dimaksud seperti logo, atribut partai Demokrat dan semua yang berhubungan dengan partai.
“Jangan sampai itu (aset) disalah gunakan oleh oknum – oknum yang inkonstitusional atau ilegal,” tegasnya.
Selanjutnya, Divisi Hukum DPC Demokrat Tarakan, Hermanto Hamid menambahkan, semua aset termasuk logo, lambang baik itu bentuk dan warna semuanya sudah terdaftar dan dilindungi undang-undang. Tidak hanya logo saja aset partai termasuk kantor sekretariat.
“Dengan adanya pendaftaran ini sebenarnya memperkuat perlindungan terhadap aset yang kita miliki khususnya di DPC Tarakan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai ada oknum – oknum yang tidak berkepentingan mengatasnamakan partai dan menggunakan atribut partai Demokrat.
Jika ada oknum yang mengatasnamakan partai dan menggunakan atribut partai sementara yang bersangkutan bukan pengurus, anggota maupun kader tentu melanggar undang-undang. (wic/Iik)
Discussion about this post