TARAKAN – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (10/5/2021).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab KTT Tahun 2020, diserahkan langsung Kepala BPK RI Kaltara Agus Priyono kepada Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari, penyerahan dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara, Jalan Mulawarman, Kota Tarakan.
“Berdasarkan pemeriksaan disimpulkan penyusunan LKPD Pemkab KTT Tahun 2020 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), LKPD tahun anggaran 2020 telah disusun dan dirancang berdasarkan SPI secara efektif serta tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan maka BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Agus Priyono.
Kepala BPK RI menyampaikan selamat kepada Pemkab KTT yang sudah mempetahankan opini WTP, dan diharapkan WTP ketiga ini bisa menjadi salah satu spirit motivasi kepada seluruh jajaran pemerintah KTT untuk meningkatkan penyajian laporan keuangan pada tahun berikutnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 5 catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkab KTT untuk segera ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan terhitung hari ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati KTT Ibrahim Ali mengatakan, pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK RI adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan Undang- undang.
“Pemeriksaan oleh rekan-rekan dari BPK RI telah selesai, dan hari ini telah diberikan predikat WTP tentu ini sebuah penghargaan buat saya sejak kami dilantik 26 Februari lalu,” ujar Bupati.
Atas nama Pemkab KTT, Ibrahim Ali menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada BPK RI Kaltara yang telah memberikan opini WTP untuk ketiga kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan menjadi yang pertama untuk Bupati dan wakil Bupati KTT Ibrahim Ali – Hendrik.
Ibrahim Ali menegaskan, hasil ini merupakan hasil kerja keras semua jajaran aparatur Pemkab KTT dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.
“Saya mengucapkan apresiasi buat teman – teman perangkat daerah yang telah bekerja keras mengawal dan mempertahankan WTP ini,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan, Pemkab KTT akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Kaltara dan WTP ketiga ini akan menjadi motivasi dan semangat seluruh jajaran aparatur Pemkab KTT. (wic/iik