TARAKAN – Pelaku pencabulan 12 anak laki-laki di bawah umur yang diduga mengindap HIV/AIDS, Polres Tarakan bersama Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan dan tes kesehatan terhadap pelaku dan korban.
Pelaku pencabulan inisial EG (25), menjalani tes kesehatan pada Rabu 29 Desember 2021. Tidak hanya pelaku pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap korban.
“Kemarin itu pada hari Rabu 29 Desember 2021 Polres Tarakan, Satreskrim Polres Tarakan khususnya beserta Dinkes sudah melakukan pengecekan kesehatan,” terang Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Kamis (30/12/2021).
Muhammad Aldi mengatakan, cek kesehatan dilakukan terhadap tiga orang, dimana tiga orang ini adalah 2 korban dan satu pelaku.
“Hasilnya sudah kami dapatkan, dari ketiganya itu dinyatakan non reaktif mengidap penyakit HIV/AIDS. Jadi sudah dinyatakan non reaktif,” tegasnya.
Sementara terkait dengan korban lainya, saat ini beberapa sudah terdata di Polres Tarakan dan sedang dilakukan pendekatan.
“Yang bersangkutan (korban) sampai saat ini belum berkenan melakukan pelaporan kepada kepolisian. Karena hal ini kita juga mempertimbangkan mental dan psikologis korban,” ujar Kasat Reskrim.
Satreskrim Polres Tarakan saat ini fokus untuk kelengkapan berkas perkara pencabulan itu sendiri.
Di beritakan sebelumnya, pelaku pencabulan inisial EG (25) warga Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12) dengan jumlah korban sebanyak 12 anak di bawah umur. (wic/Iik)
Discussion about this post