• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

by Redaksi
24/02/2026
in Kriminal, TNI Polri
A A
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri (tengah) memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,22 gram di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara, Bulungan, Selasa (24/02/2026)

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com  – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara pada hari ini, Selasa (24/02/2026), melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 44,22 gram di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Dan kegiatan di Dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., turut hadir Kejaksaan Tinggi Kaltara Bapak Dedi Franky, S.H., M.H. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut, MM. Perwakilan Bidpropam Polda Kaltara Iptu Ashari, Perwakilan Bidhumas Polda Kaltara Ipda Retno Ermawati, S.E., M.H. Perwakilan Biddokkes Polda Kaltara Iptu. Dr. Fitra.

Baca Juga

Balai Karantina Kaltara Bersiap Bangun Laboratorium Berstandar Internasional Baru

Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Festival Rakyat, Arus Lalu Lintas Berjalan Aman dan Lancar

Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

Dikebut! Kodim 0914/TNT Percepat Pembangunan Jembatan Beton Demi Akses Masyarakat

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di Kabupaten Nunukan pada Februari 2026. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Kabupaten Nunukan.

Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IB als J dengan barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram sabu dinyatakan untuk dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam Golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 37,11 gram.

Setelah penyisihan untuk uji laboratorium dan persidangan, sebanyak 36,11 gram sabu ditetapkan untuk dimusnahkan. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan kandungan metamfetamina.

Kedua perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau hukuman mati.

Dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini dan penandatanganan Berita Acara, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(**)

Sumber : Humas Polda Kaltara

Tags: BulunganDitresnarkoba Polda KaltaraKabupaten NunukanKalimantan UtaraKepolisian Daerah Kalimantan Utara.MetamfetaminaNarkotikapemberantasan narkobaSabu

Berita Lainnya

TNI Polri

Balai Karantina Kaltara Bersiap Bangun Laboratorium Berstandar Internasional Baru

13 Juli 2026 19:09
TNI Polri

Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Festival Rakyat, Arus Lalu Lintas Berjalan Aman dan Lancar

13 Juli 2026 15:54
TNI Polri

Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

13 Juli 2026 15:00
TNI Polri

Dikebut! Kodim 0914/TNT Percepat Pembangunan Jembatan Beton Demi Akses Masyarakat

13 Juli 2026 14:52
TNI Polri

Apel Perdana, Kapolda Kaltara Tekankan Lima Poin Penting

13 Juli 2026 10:09
TNI Polri

Pastikan Kenyamanan Ibadah, Personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Brimob Kaltim Amankan Sejumlah Gereja

13 Juli 2026 07:02
Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Tanah Nasional

DLH Tarakan Kerahkan Personel dan Armada Atasi Peningkatan Volume Sampah

Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

14 Juli 2026 10:17
Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Penguatan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

13 Juli 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP