TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan rekonstruksi kasus pemukulan dan penikaman seorang karyawan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Provinsi Kaltara, Kamis (30/12/2021).
Di beritakan sebelumnya dalam kasus tersebut, satu orang karyawan THM SG atau pramusaji atas nama Berselinus dinyatakan meninggal dunia dan mengalami luka tusukan yang terjadi pada 25 November 2021 lalu.
Dengan penjagaan ketat personil Kepolisian, Satreskrim Polres Tarakan bersama Kejaksaan Negeri Tarakan melakukan reka ulang di tempat kejadian dengan menghadirkan 4 tersangka dan saksi-saksi.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan tujuan rekontruksi ini untuk mengetahui fakta – fakta di lapangan demi terangkan suatu kejadian.



“Jadi pada hari ini ada 27 reka ulang yang mana dari 27 adegan menunjukan kejadian dari aslinya pada saat di TKP,” jelas Muhammad Aldi.
Rekontruksi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 11.30 Wita ini, pada adegan 19 tersangka inisial KS melakukan penusukan kepada korban tepat di pintu masuk.

“Jadi untuk tersangka pada saat melakukan penusukan pada saat korban menahan di pintu, reka 19 (penusukan) dan itu 1 kali tusukan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dalam rekontruksi tersebut ditemukan beberapa fakta – fakta sedikit berbeda dari keterangan saksi-saksi dan tersangka di lapangan.
“Tentunya pada saat rekontruksi tadi ada beberapa fakta – fakta yang kita temukan dan mungkin ada sedikit berbeda, tetapi saya rasa itu tidak terlalu signifikan karena pada dasarnya pada saat kejadian di TKP itu jelas,” tegasnya.
Setelah melakukan pemukulan dan penusukan, tersangka akhirnya pulang, ada yang bersama – sama dan sendiri.
“Pelaku utama (penusukan) inisial KS setelah membuang barang buktinya (badik) dia kembali sendiri menggunakan motor pribadinya,” sambungnya.
Dalam kasus ini masih ada pelaku yang masih DPO (daftar pencarian orang) dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Polres Tarakan. (wic/Iik)