Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2022 19:57 WITA ·

Sebanyak 412 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Idul Fitri


					Kalapas Tarakan Arimin Menyerahkan Secara Simbolis SK Remisi Khusus Idul Fitri, Foto: IST Perbesar

Kalapas Tarakan Arimin Menyerahkan Secara Simbolis SK Remisi Khusus Idul Fitri, Foto: IST

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar sholat ied bersama jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), di lapangan Lapas Kelas II Tarakan, Senin (2/5/2022).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan agenda pemberian secara simbolis surat keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) hari raya idul fitri 1443 Hijriah kepada 412 orang WBP yang telah diusulkan dan memenuhi syarat baik adiministratif maupun substantif.

Pelaksanaan kegiatan dalam rangka perayaan hari raya idul fitri ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas lainnya, perwakilan media pers serta ribuan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan.

width"450"

Acara diawali dengan pelaksanaan sholat ied berjamaah, khutbah singkat, pembacaan SK Remisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) kemudian dilanjutkan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kalapas kepada dua orang perwakilan WBP dan diakhiri dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Kalapas.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha mejadi manusia yang lebih baik. Pencapaian saudara ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia lebih baik,” ucap Arimin.

Lebih lanjut, Ia menambahkan agar seluruh WBP yang telah mendapatkan Remisi Khusus hari raya ini agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan yang maha esa dan berupaya untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapat remisi hari ini, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,”Pungkasnya.

Pada perayaan idul fitri kali ini Lapas Kelas IIA Tarakan juga membuka Layanan penitipan barang dan makanan serta Layanan kunjungan online (Video Call) bagi seluruh WBP yang berlangsung dari tanggal 02 – 04 Mei 2022 terbagi atas jadwal pagi pukul 08.30 – 11.30 Wita dan siang pukul 13.30 – 16.30 Wita.

Tentunya seluruh pelayanan kepada WBP dan masyarakat umum bersifat gratis atau tanpa dipungut biaya apapun.

Sebagai informasi, jumlah penghuni 1.474 orang, narapidana WBP beragama Islam 1.119 orang yang diusulkan RK Hari Raya Idul Fitri 412 orang, kemudian remisi susulan 707 Orang.

Adapun rincian penerima remisi yaitu, RK-I tindak Pidana Non PP.28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 sebanyak 181 orang, RK-II (Langsung Bebas) Tindak Pidana Non PP.28 Tahun 2006 dan PP No.99 Tahun 2012 sebanyak 0 Orang.

Kemudian RK-I, Tindak Pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 tahun 2012 sebanyak 230 orang, RK-II (Menjalani denda) Tindak Pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 tahun 2012 sebanyak 1 orang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 92 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank
Trending di Daerah