JAKARTA – Penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), sebagai Provinsi Teraktif dalam Pembinaan Penerapan SPM Kabupaten/Kota di Daerah.
Penghargaan ini diterima oleh Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum) dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam acara penganugerahan SPM Awards 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5/2025).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan SPM enam pelayanan dasar harus dipahami betul filosofinya oleh kepala daerah. Karena, suatu negara ada syaratnya empat poin, yaitu pemerintah, rakyat, wilayah pemerintahan dan pengakuan negara lain.
Ia tegaskan, pemerintah dan rakya saling keterkaitan. Jika pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan dasar bagi rakyatnya, maka rakyat berhak memutus kontrak dengan pemerintah.
“SPM untuk enam pelayanan dasar kepada rakyat adalah wajib muakkad. Banyak kepala daerah baru yang belum paham benar apa itu standar pelayanan minimal. Tapi ada juga kepala daerah baru yang paham karena memang sering berhubungan dengan daerah, seperti Gubernur Kaltim Pak Rudy Mas’ud, yang sebelumnya menjadi anggota DPR RI,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepada semua kepala daerah agar berani untuk tidak sekadar hanya mengalokasikan anggaran dan membuat program terkait enam pelayanan dasar, tetapi paling penting adalah outputnya. Dan harus berani membuat terobosan termasuk efisiensi anggaran.
“Silahkan jika setelah ini berfoto dan di-upload di media sosial, untuk memacu dan memotivasi daerah lain bisa berkinerja sama dengan daerah yang sudah berprestasi dalam penerapan SPM,” imbuhnya lagi.
Penghargaan SPM Awards 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik yang baik dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitasnya.
“Penghargaan ini bentuk reward kepada bapak ibu yang beprestasi sesuai kriteria yang ada. Penghargaan ini diberikan guna memotivasi daerah-daerah untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” kata Mendagri. (*)